Tak Seperti Daerah Lain di Bandung Raya, Kabupaten Bandung Terapkan PPKM Level 3 karena Hal ini

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung menargetkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama bisa mencapai 80 persen pada Desember 2021.

Bupati Bandung Dadang Supriatna, Kamis 21 Oktober 2021, meminta seluruh pemerintah kecamatan di Kabupaten Bandung untuk meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19.

Dadang Supriatna pun meminta tingkat vaksinasi di Kabupaten Bandung bisa 60 persen pada akhir Oktober 2021, sehingga target 80 persen pada Desember 2021 bisa tercapai. 

Baca Juga: Pekan Depan Korea Indonesia Film Festival 2021 Digelar di Jakarta dan Bandung, Ini Daftar Filmnya

Baca Juga:  Di Kabupaten Sukabumi Ada Ratusan Anak Korban Kekerasan Seksual, Rata-rata oleh Orang Terdekat

Dadang Supriatna mengatakan bahwa sejauh ini cakupan vaksinasi di kecamatan-kecamatan di Kabupaten Bandung yang menggelar pemilihan kepala desa sudah lebih dari 60 persen.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bandung, jumlah warga yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19 ialah sebanyak 1.086.589 orang.

Vaksinasi dosis pertama tercatat sudah dilakukan kepada 684.486 orang atau hampir 63 persen dari sasaran vaksinasi di Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Virgo, Libra dan Scorpio: Hari Ini Mungkin Adalah Titik Balik Bagi Anda

Baca Juga: Heboh Tayangan Pornografi Saat Penggerebekan Pinjol, Televisi Nasional Dinilai Langgar Etika Media

Adapun vaksinasi dosis kedua baru dilakukan pada 381.083 orang atau sekitar 35 persen dari seluruh target sasaran vaksinasi di Kabupaten Bandung.

Sementara itu, jumlah kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Bandung saat ini tercatat sebanyak 178 orang.

Dengan jumlah itu, Kabupaten Bandung tercatat sebagai daerah dengan kasus aktif COVID-19 paling banyak di wilayah Bandung Raya.

Baca Juga:  Lapas Purwakarta Terima CSR dari BRI, Kalapas: Ini Untuk Tingkatkan Pelayanan

Baca Juga: Peringati Hari Dharma Karyadhika, Lapas Purwakarta Lakukan Ini

Tingkat vaksinasi dan penyebaran kasus COVID-19 di Kabupaten Bandung tersebut turut memengaruhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kabupaten Bandung saat ini masih menerapkan PPKM level 3 berdasarkan Instruksi Mendagri terkait PPKM yang terbaru. Padahal, kabupaten kota lain di Bandung Raya sudah PPKM level 2.***