Nikmati Wifi Gratis di Depan Minimarket, Dua Orang Pemuda di Ciamis Jadi Korban Penodongan

JABARNEWS | CIAMIS – Aksi tindak kejahatan dengan kasus penodongan kembali terjadi. Kali ini, penodongan dalami dua pemuda di Pamarican, Kabupaten Ciamis.

Kejadia penodongan itu bermula saat korban sedang berada di depan minimarket Mitra Desa Pamarican (MDP) yang berlokasi di Desa Neglasari, pada Minggu, 24 Oktober 2021.

Pada saat kejadian korban sedang bermain hp dengan menggunakan WiFi gratis di MDP tersebut. Tiba-tiba datang dua orang pria dewasa datang menggunakan sepeda motor trail.

Baca Juga: Warga Geger! Mayat Bayi Ditemukan di Kebun Dekat Tanjakan Gentong Tasikmalaya

Baca Juga: Herman Suherman Sebut Sejumlah Rumah Sakit di Cianjur Bebas Kasus Covid-19, Benarkah?

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Jenguk KH Umar Basri

Satu pelaku duduk di atas motor satunya lagi menghampiri korban yang tengah bermain hp. Pelaku lalu menodongkan senjata tajam pisau, dan meminta korban menyerahkan hpnya.

Aksi penodongan tersebut sempat terekam kamera CCTV. Terlihat korban ketakutan, namun satu orang korban terlihat memegang erat hpnya, sehingga tidak berhasil dirampas oleh pelaku.

Baca Juga: Duh! Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Karawang Berada di Wilayah Pedesaan dan Pertanian

Baca Juga: Hasil Autopsi Ini ungkap Fakta Baru Sepasang Kekasih yang Tewas dalam Kontrakan di Cisayong Tasikmalaya

Baca Juga:  DPRD Ungkap Penyebab Belum Optimalnya Potensi Kelautan dan Perikanan Jabar

Setelah melakukan aksinya, pelaku pun nampak tergesa-gesa kabur meninggalkan kedua korban.

Kejadian penodongan tersebut dibenarkan oleh Perangkat Desa Neglasari, Pamarican, Taopik.

“Iya kejadiannya pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB,” ujar Taopik.

Dia menyampaikan bahwa kedua korban tersebut merupakan warga Dusun Sambungjaya Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican.

Baca Juga: Kota Bandung Promosikan PKL Lewat Parade Batagor dan Seblak, Ini Harapan Oded M Danial

Baca Juga: Lewat Ini, Ridwan Kamil Nyatakan Komitmen Majukan Pesantren

Kedua korban seperti biasanya nongkrong di depan MDP untuk menikmati Wifi gratis.

Baca Juga:  Ini Agenda Musrenbang Purwakarta 2019

“Korban alhamdulillah tidak mengalami luka, namun tentunya korban mengalami trauma karena ditodong senjata tajam oleh pelaku,” terangnya.

Baca Juga: Buat Buang Sampah, Pemerintah Kabupaten Bogor Setiap Hari Butuh Rp32,5 Juta

Baca Juga: Wanita Hamil di Bekasi Tewas Bersimbah Darah di Kamarnya, Saat Suami Tidak Ada di Rumah

Dalam video rekaman CCTV tersebut, terekam jelas wajah para pelaku. Aparat kepolisian pun langsung bergerak dan mengamankan pelaku yang diduga berdomisili masih di wilayah Ciamis.

Para pelaku penodongan 2 ABG di Pamarican itu kini sudah ditangkap dan diamankan di Polres Ciamis.***