Waduh! Korban Pinjol di Pangandaran Diancam akan Disantet

JABARNEWS | PANGANDARAN – Pinjaman online (pinjol) ilegal saat ini memang sedang menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat.

Bagaimana tidak, pinjol sering menagih uangnya dengan cara yang tidak manusiawi. Bahkan, ada yang sengaja disebarkan data dirinya dan diancam.

Seperti halnya yang dialami R (30) warga Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Dia diancam akan disantet oleh pinjol yang menagihnyan melalui pesan singkat.

Baca Juga: Akibat Dua Pasien Covid-19 Meninggal Dunia, Kota Banjar Kembali Berstatus PPKM Level 2

Baca Juga: Ini Tips Untuk Mempesiapkan Diri Agar Semangat Sekolah Di Era New Normal

R mengaku bahwa dirinya mendapat berbagai ancaman dari penagih pinjol selama 2 bulan terakhir ini.

Baca Juga:  Software Kependudukan Buatan Anak Desa Diapresiasi Pj. Bupati Purwakarta

“Saya mendapat teror dari nomor tidak dikenal setelah melakukan pinjaman online,” kata R Selasa 26 Oktober 2021.

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi di Jepang dengan Penguatan Mata Uang Lokal, KPED: di Jabar Taat Protokol Kesehatan

Baca Juga: 3 Manfaat Minyak Ikan Untuk Kucing, Diantaranya Mengurangi Resiko Penyakit Jantung

Dia mengungkapkan, saat pertama menjadi nasabah pinjol, dirinya melakukan pembayaran sampai lunas. Namun, selanjutnya R gagal membayar karena telat satu hari.

“Setelah telat bayar sehari, banyak nomor masuk melakukan dan meneror saya dan keluarga,” tuturnya.

Baca Juga:  Mengenal Dekat Mommy ASF Si Penulis Layangan Putus

Sebagai nasabah, R malah balik emosi lantaran cara penagih hutang pinjol itu tidak sopan dan pakai ancaman segala.

Mirisnya, ancaman bukan hanya ke pribadi R, namun ke semua anggota keluarganya.

Baca Juga: Pondok Pesantren Rawan Peyebaran Covid-19, Ratusan Santri jadi Target Sasaran Vaksinasi di Sukabumi

Baca Juga: Ade Yasin Sebut Ekspor Tanaman Hias di Kabupaten Bogor Bisa Hasilkan Devisia Rp700 Juta per Hari

“Katanya istri saya mau diculik, rumah dibakar, keluarga saya ditembak lalu dibakar, sampai ancaman menyantet saya, karena mereka mengaku punya foto saya,” tuturnya.

R menyebut, harusnya penagih pinjol melakukan penagihan ke nasabah dengan cara baik-baik, sopan dan tidak memberikan ancaman.

Baca Juga:  BMKG: Sebagian Wilayah Indonesia Diprediksi akan Alami Hujan

Baca Juga: Pembangunan Revitalisasi Terminal Tipe A Kota Banjar Ditargetkan Rampung pada Juli 2021

Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Tegaskan Peran Pemuda Sangat Penting dalam Pembangunan Jawa Barat

Lantaran sudah sangat kesal, R sempat menyuruh si penagih datang ke Pangandaran. Bahkan, dia pun sempat menantang akan mendatangi ke kantor pinjol tersebut.

“Kalau nagih ke nasabahnya baik-baik, saya akan melunasi pinjol, tapi karena mengancam saya lebih pilih melawannya. Tapi saya minta alamat kantor pinjolnya tidak dijawab juga,” tandasnya.***