Kasus Pengeroyokan di Pangkalan Ojek Cirebon Telan Korban, Ternyata Kerena Ini

JABARNEWS | CIREBON – Pengeroyokan yang dilakukan di Pangkalan Ojek Desa Wanayasa, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon pada Selasa, (25/10/2021) kemarin pukul 17.30 WIB, hingga mengakibatkan korban berinisial ES meninggal dunia.

Peristiwa tersebut bermula dipicu dari ketersinggungan, salah satu pelaku yakni AW kerap berselisih dengan ES, Korban penganiayaan hingga meninggal dunia.

Namun pada saat kejadian penganiayaan, ES diduga turut membuat pelaku lainnya yakni DN dan AR tersinggung karena ucapannya. Sehingga keributan itu pun terjadi dan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga:  Pengakuan Bintang K-Pop, Kini Beralih Profesi Jadi Bintang Porno

Baca Juga: Apa Benar Minum Air Es Bisa Menyebabkan Gemuk? Ini Kata dr. Nadia Alaydrus

Baca Juga: Damkar Cirebon Bentuk Relwan Kebakaran Desa, Ini Tujuannya

Akhirnya, penganiayaan itu pun terjadi, sehingga korban mengalami luka cukup parah dan meninggal dunia di Rumah Sakit. Keempat Pelaku yakni JR, AW, DN, dan AR. Sampai saat ini, pelaku AR masih dalam kejaran petugas Kepolisian.

Baca Juga:  Kadis Pertanian Resmikan Komunitas Hidroponik Purwakarta

Baca Juga: Tips Mengirim File di WhatsApp Tanpa Merubah Ukuran, Simak

Baca Juga: Cara Sehat Nonton Drama Korea Menurut dr. Decsa Medika Hertanto

Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman mengatakan, penganiayaan terjadi pada Selasa petang (26/10/2021) sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku seluruhnya berjumlah empat orang. Namun, satu pelaku lainnya masih dalam kejaran.

Baca Juga:  Rapat Pleno KPU, Paslon Rindu Unggul Di Bandung Barat

“Ketiga pelaku kami amankan usai melakukan pengeroyokan terhadap Korban, di Pangkalan Ojek yang tak jauh dari tempat tinggal para pelaku, “katanya.

Para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara dan pasal 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Pengungkapan ini sebagai wujud komitmen kami Polresta Cirebon untuk bisa menciptakan Kabupaten Cirebon yang aman dan kondusif,” katanya. (Arn)