Di Lapas Gunung Sindur, 34 Narapidana Terorisme Lakukan Ikrar Setia pada NKRI

JABARNEWS | BOGOR – Puluhan narapidana terorisme (napiter) melakukan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Narapidana tindak pidana terorisme Ahmad Fauzan Al Anshori memandu ikrar tersebut diikuti 34 napiter yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Humas Ditjenpas, Selasa (9/11/2021).

“Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan Indonesia,” ucap Ahmad Fauzan Al Anshori dilansir dari Antara.

Baca Juga:  Pengurus AMSI Jabar 2020-2023 Resmi Dilantik, Berikut Ini Nama-Namanya

Baca Juga: Kabar Baik! 54 Sekolah di Kota Bandung Yang Sempat Terhenti PTMT, Minggu Depan Boleh Digelar Lagi

Baca Juga: Sempat Terlantar di NTT, 8 Warga Purwakarta Berhasil Dipulangkan

Dalam ikrar tersebut, para warga binaan pemasyarakatan berikrar bahwa mereka akan melepaskan baiat terhadap amir mana pun, dan/atau melepaskan diri dari amir organisasi jihadis radikal lainnya.

Baca Juga: Disporaparbud Purwakarta Minta Generasi Muda Terus Diedukasi Soal Protokol Kesehatan

Baca Juga: Polres Garut Tangkap 20 Tersangka Kasus Barang Memabukan, Ada Tembakau Sintetis hingga Miras Oplosan

Baiat merupakan pengucapan sumpah setia kepada seorang pemimpin. Dalam hal ini, para warga binaan pemasyarakatan melepaskan pengucapan sumpah setia mereka terhadap pemimpin tindak pidana terorisme maupun organisasi terkait.

Baca Juga:  Sempat Turun 40 Persen, Harga Ikan di Indramayu Berangsur Naik

“Saya menyesali kesalahan yang telah saya lakukan dan tidak akan bergabung dengan amir kelompok teroris lainnya yang terlibat dan menyetujui aksi teror di mana pun di dunia ini,” tutur Ahmad Fauzan ketika melanjutkan ikrar setia NKRI.

Seluruh narapidana tindak pidana terorisme yang mengucapkan ikrar mengatakan bahwa pernyataan tersebut mereka sampaikan bukan karena sedang berada dalam tekanan ataupun menerima paksaan dari pihak mana pun.

Baca Juga:  Awas! Ternyata Ini Penyebab Osteoporosis Pada Masa Muda Menurut dr. Harry Jonathan Sianipar

“Tetapi karena saya telah menyadari bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama yang saya yakini,” ucap dia.

Baca Juga: Soal Monumen Perjuangan Melawan Pandemi Covid-19, Ini Kata Budayawan

Baca Juga: Soal Monumen Perjuangan Melawan Pandemi Covid-19, Ini Kata Budayawan

Ketika menyatakan ikrar, Ahmad Fauzan didampingi oleh rohaniawan dan diikuti oleh 33 narapidana tindak pidana terorisme lainnya.

Prosesi pernyataan ikrar lantas dilanjutkan dengan prosesi penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih yang dilakukan oleh seluruh narapidana tindak pidana terorisme yang berikrar. ***