Kepergok Hendak Maling Motor, Dua Pelaku Bonyok Dihakimi Warga di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dua pelaku pencuri motor dihakimi warga saat sedang melangsungkan aksinya di Kabupaten Purwakarta.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakan yang berada di kampung conggeang RT014/005, Desa Cilangkap, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol H Januaryono mengatakan, aksi dua orang pencuri sepeda motor di Kampung conggeang berhasil dipergoki warga pada Jumat, 12 November 2021 petang.

Baca Juga: Jadi Tulang Punggung Ekonomi Nasional, Mendes Ajak Petani Wujudkan Ketahanan Pangan

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Bandung, Kamis 19 Mei 2022

Baca Juga: Jelang Liga 3, Persipo Purwakarta Gelar Laga Uji Coba Lawan Persikasi

“Awalnya saat pelaku melakukan mencuri motor diktahui oleh pemiliknya. Korban yang mengetahui aksi pelaku, langsung melakukan perlawanan terhadap pelaku dengan cara tarik menarik antara pelaku dengan korban kemudian korban meneriaki pelaku dengan kata-kata maling,” ucap Januaryono, pada Sabtu, 13 November 2021.

Baca Juga: Brimob Polda Sumut Salurkan Bantuan Sembako Untuk Korban Banjir Serdang Bedagai

Baca Juga: Usai Sirkuit Mandalika Dijajal Jokowi, Fadli Zon Nyinyir Begini

Baca Juga:  Bejat!!! Sopir Angkot Jurusan Cijenuk-Cililin Bandung Barat Perkosa Siswi SMP, Ini Modusnya

Mendengar ada teriakan, sambung dia, sontak memancing warga sekitar. Setelah itu para pelaku dikejar oleh warga dan Salah Satu dari pelaku diamankan oleh warga kemudian dihakimi.

“Sementara salah satu dari pelaku sempat melarikan diri namun tertangkap dan kemudian dihakimi warga hingga mengalami luka-luka. Lalu warga melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Purwakarta Kota,” jelasnya.

Baca Juga: Ini Dia Hal yang Mesti Diperhatikan Ketika Pindah Ke Apartemen

Baca Juga: Tiga Hal Yang Mesti Diperhatikan Ketika Membuka Bagasi Mobil

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2019, KPU Subang Terima 5620 Kotak Suara

Kapolsek menyebut, saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Purwakarta Kota dan akan dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga: Begini Cara Menghilankan Rasa Bersalah Ketika Resah

“Dua pelaku sudah kami amankan. Pelaku bernama Achamd Ridho (23) warga perum bumi Cibarusah Asri Desa/Kelurahan Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bogor dan satu lagi seorang laki-laki tanpa membawa Identitas. Kini. Kami sedang lakukan proses lebih lanjut,” tungkasnya. (Gin)