Tunggu Rekomendasi Kenaikan UMK, Ribuan Buruh Terus Kepung Pendopo Pemkab Cianjur

JABARNEWS | CIANJUR – Ribuan buruh yang tergabung sejumlah serikat pekerja mengepung Pendopo Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis 25 November 2021.

Hingga sore hari, ribuan buruh masih bertahan untuk menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Cianjur tahun 2022.

Ketua FSPMI/KSPI Cianjur Asep Saepul Malik mengatakan, pada prinsipnya pihaknya tetap menuntut kenaikan upah. Jika tuntutannya tidak terpenuhi, akan ada maraton unjuk rasa. 

Baca Juga: Hari Guru Nasional, Ini Janji Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada Para Guru

“Upah di Cianjur paling rendah, dan mudah-mudah hatinya terketuk sesuai dengan janji kampanye Bupati Cianjur saat pencalonan,” katanya.

Baca Juga:  Bagaimana Nasib Pegawai Non ASN Kota Bandung Setelah Adanya Penghapusn, Begini Jawaban Yana Mulyana

Makanya, kata dia, pihaknya tidak proses hukum dan turun ke jalan. Intinya, masih ujar Asep, lebih mengutamakan kepentingan buruh. Dan, akan terus memperjuangkan hak para buruh demi kesejahteraan masyarakat Cianjur. 

Baca Juga: Ingin Sampaikan Tuntutan Soal UMK, Ratusan Buruh Tunggu Bupati Cirebon hingga Petang

“Jelasnya akan terus melakukan pergerakan perlawanan secara besar-besaran, dan terus menerus bila tidak digubris. Dan, akan bertahan,” ujar Asep.

Masih ujarnya, akan melakukan unras terus selama tiga hari berturut-turut. Maka tidak ada jalan lain akan melumpuhkan Jalan Raya Cianjur di beberapa titik lokasi, jelasnya harus naik sekitar di angka Rp 3,1 juta UMK tahun 2022.

Baca Juga:  Muswil PKB se-Indonesia, Gus AMI: 2024 Minimal Menjadi Tiga Besar Pemilu

“Artinya bila tidak naik sekitar 10 persen atau tidak ada rekomendasi akan menggempur Cianjur minta disetujui,” tegasnya, saat dikonfirmasi awak media. 

Baca Juga: Tanpa Diskon! Ini Tips Agar Omset Penjualan Stabil Saat Pandemi Covid-19

Lebih lanjut Asep menyambungkan, para buruh masih bertahan di Pendopo Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur, intinya untuk meminta kenaikan UMK tahun 2022 sesuai tuntutan serikat pekerja/serikat buruh kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  Pada Penyidik Bareskrim Polri, Putri Candrawathi Konsisten Ngaku Dilecehkan

“Bupati Cianjur ada, dan kini masih negosiasi dengan kami para pimpinan serikat pekerja,” terang Ketua FSPMI/KSPI Cianjur.

Dia menambahkan, akan terus bertahan sampai rekomendasi kenaikan UMK tahun 2022 ditandatangani oleh bupati.

Baca Juga: Ambu Anne: Kesejahteraan Guru Penting Untuk Pendorong Mutu Pendidikan, Ini Janjinya

“Massa aksi saat ini ada kurang lebih 15 ribu buruh dari berbagai perusahaan di Cianjur,” pungkasnya. (Mul)***