Anggaran Pilbup 2024 di Kabupaten Bogor Sebesar Rp150 Miliar, Ini Kata Iwan Setiawan

JABARNEWS | BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor sepakat bahwa anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024 sebesar Rp150 miliar.

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Bogor dan Pemkab Bogor menetapkan persetujuan bersama tentang Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor 2024 dalam sidang paripurna.

“Kan yang diajukan KPU Kabupaten Bogor Rp150 miliar. Kita anggarkan secara bertahap. Pada 2020 kita alokasikan Rp50 miliar dan 2023 dialokasikan Rp100 miliar,” kata Iwan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 25 November 2021.

Baca Juga:  Terlalu! Beredar Akun Facebook Palsu Pakai Nama Bupati Purwakarta

Baca Juga: Ditampar Warganya Lewat Perbaikan Jalan Rusak, Wabup Tasikmalaya Minta Maaf

Baca Juga: Tips Merawat Kolam Ikan di Rumah Agar Tetap Awet

Menurut Iwan, dalam persetujuan bersama itu, mengatur besaran dana cadangan pemilihan Bupati Bogor dan Wakil Bupati Bogor 2024, untuk dimasukkan ke APBD Kabupaten Bogor tahun 2022 dan 2023.

Baca Juga:  Penerapan PPKM Level 3 saat Nataru di Kabupaten Pangandaran, Akankah Aktivitas Wisata Ditutup?

Iwan juga menyebutkan, penganggaran secara bertahap dilakukan karena berdasarkan Pasal 80 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyediaan dana cadangan tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran.

Baca Juga: Lima Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Bentrokan Antarormas di Karawang

Baca Juga:  Begini Cara Agar Pacar yang Cuek Jadi Mendadak Rindu

Baca Juga: Tiga Makanan Penambah Berat Badan yang Ada di Rumah

Iwan menjelaskan, dana cadangan tersebut bersumber dari penyisihan atas penerimaan daerah, kecuali dari Dana Alokasi Khusus (DAK), pinjaman daerah dan penerimaan lain yang penggunaannya dibatasi.

“Karena DAK, pinjaman dan penerimaan lain, penggunaannya dibatasi untuk pengeluaran tertentu, untuk menunjang kelancaran pemilihan bupati dan wakil bupati 2024,” tandasnya.***