Rata-Rata Alami Gejala Ringan, 273 Warga Indramayu Positif COVID-19

Ilustrasi Kasus Covid-19. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat belum memutuskan untuk melakukan penutupan sebagian ruas jalan.

Penutupan jalan sempat menjadi kebijakan pemerintah untuk mengurangi mobilitas warga guna menekan risiko penularan COVID-19.

Baca Juga:  Bruno Cantanhede Samakan Persib Bandung dengan Sao Paulo

“Kita lihat perkembangan ya, karena dinamis sekali peningkatan COVID-19 ini,” kata Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Bandung, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga:  Berbagai Alasan, 125 Tenaga Kesehatan di KBB Batal Disuntik Vaksin

Namun, ia menjelaskan, pemerintah akan mengeluarkan aturan baru untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Bandung Raya.

Baca Juga:  Yana Mulyana Pastikan Stok Pangan di Kota Bandung Jelang Ramadhan Aman

Peraturan baru mengenai PPKM, menurut dia, antara lain akan mencakup pengurangan jam operasional kegiatan usaha dan pembatasan pengunjung fasilitas publik.