Ridwan Kamil: Lembaga Penyiaran Harus Kedepankan Fungsi Media

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Malam Penganugerahan KPID Jabar Award ke-15 Tahun 2022 di Kabupaten Bekasi, Rabu (02/11/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa lembaga penyiaran harus mengedepankan tiga fungsi media, yaitu informatif, edukatif, dan menghibur.

Baca Juga:  Banjir Terjang Rancaekek Bandung, Satu Warga Meninggal Terbawa Arus

“Penyiaran di mata saya ada tiga dimensinya, informasi, edukasi, hiburan,” Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima, Jumat (4/11/2022).

Menurut Ridwan Kamil, peran kepala daerah dinilainya juga penting dalam membina lembaga penyiaran agar selalu menyajikan informasi yang berkualitas.

Baca Juga:  Cegah Kebakaran, Inovasi Sprinkler Buatan Diskar-PB Kota Bandung Perlu Disiagakan Masif di Masyarakat

“Dalam hal ini peran kepala daerah penting dalam membina lembaga penyiaran di daerahnya,” tuturnya.

Saat ini, lanjut dia, jumlah lembaga penyiaran di Jabar tercatat 437 lembaga.

Baca Juga:  Apes! Pemain Judi Slot di Tanjungbalai Terancam Penjara 10 Tahun