Sabu 20 Kilo Asal Malaysia Diangkut Gunakan Sampan ke Tanjungbalai

pengedar narkoba
Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap polisi. (Foto: Jawa Pos).

Kata dia, personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Puton dan HS alis Kancil di Jalan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai. Dari kedua tersangka disita 20 kilogram sabu dalam bungkus teh kemasan china merk chinese pinwei.

Baca Juga:  Bawa Sabu Puluhan Kilo dan Ekstasi, Seorang Bandar di Tanjungbalai Ditangkap Polisi

“Pengakuan tersangka, pemasok sabu berinisial BRO yang tinggal di Malaysia, para tersangka mendapat upah Rp 20 juta setiap kilonya,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Nelayan Minta Bupati Serdang Bedagai Bangun SPBU Mini Khusus Solar