Satpol PP Kabupaten Sukabumi Perpanjang Operasi Prokes, Ini Alasannya

JABARNEWS | SUKABUMI – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi memperpanjang waktu pelaksanaan operasi pengawasan protokol kesehatan Covid-19 sampai pertengahan November ini.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi Bambang Dwi Laksono mengatakan, hal tersebut merupakan upaya dari Pemkab Sukabumi dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat. Upaya pencegahan Covid-19 mesti dimulai dari diri sendiri.

“Operasi pengawasan protokol kesehatan ini diperpanjang hingga pertengahan November 2020, tapi tidak menutup kemungkinan diperpanjang lagi dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19,” kata Bambang, dikutip dari Antara, Minggu (8/11/2020).

Dia mengatakan, penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Sukabumi masih terus terjadi hingga saat ini. Oleh karena itu, operasi pengawasan penting untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga:  Pengelola Pasar Modern Dedy Syt Somasi Sebuah Media Online Soal Pemberitaan

Salah satu pengawasan protokol kesehatan yang dilakukan Satpol PP, yakni berkoordinasi dengan instansi lainnya seperti dari unsur TNI dan Polri dengan menggelar Operasi Yustisi.

Operasi tersebut digelar di sejumlah titik rawan penularan Covid-19. Satpol PP akan menjaring warga yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah maupun tempat umum lainnya.

Setiap hari pihaknya kerap menjaring sejumlah pelanggar dan langsung diberikan sanksi di tempat seperti membersihkan jalan raya, push up bagi pelanggar laki-laki berusia muda, membacakan teks Pancasila dan lainnya.

Baca Juga:  Pencurian Kendaraan Menimpa Mobil Dinas Pemkab Cirebon, Gara-Gara Parkir Sembarangan?

Pengawasan ini tidak hanya untuk menjaring warga yang melanggar saja, tetapi tempat usaha seperti rumah makan, restoran maupun pedagang kaki lima, serta titik keramaian lainnya serta fasilitas umum lainnya.

“Operasi yang kami gelar ini bukan untuk menghambat aktivitas warga, tetapi lebih kepada imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tambahnya.

Baca Juga:  Pabrik Pengeringan Kelapa di Kota Banjar Hangus Terbakar, Begini Awal Kejadiannya

Di sisi lain, Bambang mengatakan, operasi ini dipastikan diperpanjang, terlebih dalam waktu dekat ini Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan pesta demokrasi berupa Pilkada 2020.

Selain itu, saat ini dalam tahapan kampanye yang tentunya rawan terjadi pengumpulan warga, sehingga dalam menjalankan operasi pengawasan ini pihaknya juga berkoordinasi dengan Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat;.

Langkah yang dilakukan adalah mengimbau para calon kepala daerah, tim sukses, relawan maupun simpatisasn agar tetap menerapkan protokol kesehatan selama masa kampanye ini dan tidak mengumpulkan massa. (Ara)