Satu Bulan, Tangkap 14 Orang Tersangka Narkoba

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dalam Februari 2018 sebanyak 14 Orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan obat dan psikotropika oleh Satres Narkoba Polres Purwakarta selama

Kasus yang banyak diungkap oleh Satnarkoba Polres Purwakarta adalah ganja. Dari 11 kasus, 4 kasus sabu dan sisanya ganja.

Kapolres Purwakarta, AKBP Dedy Tabrani, melalui Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, dari 11 kasus yang terungkap, 14 Orang tersebut diketahui berinisial ES, PM, AG, RA, DA, IP, U, FR, AL A, YF, AK, F, RN, TH dengan barang bukti 4,18 gram Sabu dan 34,49 gram ganja.

Baca Juga:  Banjir Rendam Kabupaten Batubara, Ketinggian Air Lebih dari Dua Meter

“Terlihat pada bulan Februari saja sudah berhasil membongkar 11 kasus yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta,” ujarnya, Kamis (01/03/2018). .

Tambah dia, angka kasus penyalahgunaan narkoba di Purwakarta emang cukup tinggi,” katanya.

“Dan saat ini pelaku mulai beragam, dari hasil penangkapan mereka datang dari berbagai kalangan dan profesi,” ujar

Pelaku yang tertangkap, lanjut dia, merupakan jaringan yang sudah menjadi target operasi karena kerap menjalankan bisnis haram di Purwakarta.

Baca Juga:  Pengrajin Pandai Besi Di Desa Cilangkap Tasikmalaya Yang Ada Sejak Zaman Belanda

“Peredaran uang dalam bisnis haram tersebut sangatlah besar,” papar dia.

Dikatakannya, masalah narkoba di wilayah Purwakarta benar-benar mulai mengkhawatirkan. Meskipun dalam satu bulan sudah menangkap 14 pelaku, masih banyak yang belum tertangkap termasuk yang kini masih dikejar timnya.

“Pasal yang dikenakan kepada tersangka tersebut, yakni Pasal 114 Ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 jo 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun paling lama 12 tahun,” katanya.

Baca Juga:  Komisi A: Kelola Aset Kota Bandung Butuh Sinkronisasi Lintas OPD

Ditambahkannya, pihaknya akan tetap melaksanakan pencegahan dengan cara memaksimalkan sosialisasi.

“Namun upaya pengungkapan kasusnya pun juga tetap dimaksimalkan setiap hari, setiap minggu dan setiap bulannya,”

“Dengan adanya penangkapan tersebut, agar dapat memberikan efek jera, kepada para pelaku tindak pidana narkotika, khususnya di Kabupaten Purwakarta.

“Selain itu, kami juga mengharapkan, peran aktif dari masyarakat Purwakarta, dalam membantu pihak Kepolisian, dalam upaya pemberantasan dan perang terhadap narkoba. Dan bagi para pelaku segeralah tobat atau kami tangkap,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat