Soal Adanya Pungli PPDB dan Penahan Ijazah, Uu Ruzhanul Ulum: Laporkan kepada Saya!

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum angkat bicara terkait laporan soal adanya pungli dan penahanan ijazah pada saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)

Sebelumnya, ada pemberitaan terkait laporan orang tua siswa yang diminta membayar sejumlah uang saat proses PPDB. Dilaporkan, uang yang diminta tersebut adalah untuk infaq.

Baca Juga:  Tekan Penyebaran HIV/AIDS, Yayasan Resik Gelar Pertemuan Dengan Stakeholder

Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pungutan biaya di sekolah adalah sah apabila sudah melalui persetujuan antara pihak sekolah, komite sekolah dan orang tua siswa.

Baca Juga:  Dua Santri Hanyut di Sungai Cikapundung, Bambang Tirtoyuliono Minta Warga Kota Bandung Waspada saat Musim Hujan

Namun apabila pungutan tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan, Uu Ruzhanul Ulum meminta masyarakat untuk segera melaporkannya.

“Sepanjang (pungutan) itu disepakati oleh pihak komite, guru, dan orang tua, dan itu wajar (jumlahnya), kami mempertimbangkan tentang hal itu,” kata Uu Ruzhanul Ulum dalam keterangan yang diterima, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga:  Siap-siap! Aktivasi Teras Cihampelas Dimulai Pekan Depan