Lebih lanjut, Kapolsek Ciranjang menyampaikan, selanjutnya ke 5 saksi tersebut dibawa ke Polsek Ciranjang, untuk dimintai keterangan, sehubungan dengan kades tersebut tidak sadarkan diri. Dan, setelah dimintai keterangan dari 5 saksi tersebut, bahwa kronologis sehingga Kades Ciranjang tersebut tidak sadarkan diri awalnya ada seseorang yang diduga pelaku SK, yang mengaku bisa menggandakan uang.
“Sehingga akhirnya kades terbujuk untuk menggandakan uang tersebut,” terang Kompol Nana.
Menurut keterangan saksi, masih ujar Kapolsek Ciranjang, bahwa Kades Ciranjang sudah menyiapkan uang Rp100 juta untuk digandakan menjadi Rp1 hingga Rp2 miliar. Namun, saksi tidak ada yang melihat uang tersebut.
Lebih lanjut Kapolsek Ciranjang mengungkapkan, hanya pengakuan kades saja, setelah itu yang diduga pelaku tersebut masuk ke dalam kamar bersama berdua dan melakukan ritual penggandaan uang.
“Nah! Saat itu 5 saksi disuruh menunggu di luar,” timpalnya.