Ia menambahkan, pengangguran dan Kemiskinan adalah masalah yang bersifat ‘Cross Cutting Isues’ yaitu masalah yang tidak dapat di selesaikan oleh salah satu sektor saja. Karena itu pengangguran dan Kemiskinan adalah masalah Kebijakan.
“Untuk itu dengan adanya SDC ini seperti menciptakan sebuah mesin baru dengan tujuan untuk membantu Pemda dalam upaya menekan tingkat pengangguran. Sehingga, hal ini dapat mengubah paradigma tupoksi Disnaker serta OPD lainya dari sekedar mesin birokrasi menjadi mesin pertumbuhan ekonomi daerah,” Sebut Wita.
Ia menambahkan, setelah tim penggerak terbentuk yang di bagi menjadi 4 (empat) kelompok kerja, menyusun rencana program kerja.
“Maka langkah selanjutnya adalah menjalankan rencana aksi berupa piloting pelatihan dan penempatan kerja sebanyak 112 orang yang akan dilaksanakan pertengahan November 2022.” tutur Wita. (Gin)