Tuntut Pemecatan Arteria Dahlan, Pendemo di Tasikmalaya Gergaji Muka Sendiri

Demo menuntut pemecatan Arteria Dahlan terjadi di Tasikmalaya. (Foto: Istimewa)

“Meminta kepada MKD DPR Ri untuk memberikan sanksi dengan memecat Arteria Dahlan yang telah melakukan diskriminasi. Juga penghinaan terhadap kehormatan bahasa dan budaya kami sebagai etnis Sunda,” teriak Nanang Nurjamil Korlap Aksi, dikutip dari HR Online.

Baca Juga:  Tunjangan Kinerja Cegah ASN Keluyuran Ke Mall Pada Jam Kerja

Nanang juga meminta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri untuk memecat Arteria Dahlan dari keanggotaannya sebagai kader PDIP.

“Kami pun menolak kedatangan Arteria Dahlan di seluruh bumi Pasundan, khususnya di tanah Sukapura untuk dan dalam kepentingan apapun,” tegasnya.

Baca Juga:  Simpan Sabu 3 Paket, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Selain itu massa aksi juga meminta aparat penegak hukum untuk menangkap dan memproses hukum Arteria Dahlan. Hal itu karena Arteria dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Baca Juga:  Fakultas Dakwah Unisba Bahas Komunikasi Dakwah Digital Sesuai Al Quran dan Hadits

Sanksi dari pelanggaran tersebut adalah pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500 juta.