Waduh, Wisata Pantai Bali Lestari Serdang Bedagai Tunggak Pajak Lebih Rp400 Juta

Pantai Bali Lestari Serdang Bedagai menunggak pajak lebih Rp 400 juta. (Foto: Ahmad/JabarNews).

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai, Ikhsan mengatakan, pengelola pantai Bali Lestari belum membayar pajak sebesar Rp 431.475.000 terdiri dari pajak hiburan dan pajak parkir.

Baca Juga:  Perbaiki Kabel di Dapur, Pria di Serdang Bedagai Tewas Tersengat Listrik

“Tunggakan tersebut merupakan pajak hiburan dan pajak parkir,” ucapnya, Senin (20/6/2022).

Katanya, sesuai dengan peraturan daerah (Perda) nomor 4 tahun 2021 tentang pajak daerah terjadi kenaikan pajak mencapai 25 persen, sementara pengelola masih membayar pajak 15 persen. Kenaikan pajak tersebut membuat terjadi peningkatan jumlah pembayaran pajak.

Baca Juga:  PKS Jabar Berikan Pelayanan Konsultasi Keluarga Bagi Masyarakat

“Mereka telah berniat baik membayar pajak dengan hitungan yang lama 15 persen, namun tidak sesuai dengan Perda nomor 4 tahun 2021 sehingga pembayaran kita tolak,” ungkap Ikhsan. (Mad)

Baca Juga:  Tak Terima Ditegur, Seorang Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Serdang Bedagai