Waspada! Purwakarta Masuk Zona Merah

JABARNEWS | KARIKATUR – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020) mengatakan bahwa Kabupaten Purwakarta saat ini berstatus zona merah atau termasuk ke dalam daerah dengan resiko penyebaran Covid-19 yang tinggi.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini 20 Juni 2022

Hal tersebut berdasar data yang dirilis Satgas Covid-19 Jabar per 9-15 November 2020.

Terkait hal tersebut wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu berharap warga Purwakarta khususnya untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran diri dengan menerapkan Pesan Ibu dengan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan membiasakan mencuci tangan dengan sabun.

Baca Juga:  Dua Hari Terakhir, Kabupaten Cianjur Diterjang 11 Bencana Banjir dan Longsor

Sebelumnya Pemkab Purwakarta telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang diberlakukan di beberapa kelurahan di Purwakarta, sebagai antisipasi menekan penyebaran virus Covid-19. (Dod)

<iframe width=”560″ height=”315″ src=”https://www.youtube.com/embed/ENsFIiZeLxY” frameborder=”0″ allow=”accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture” allowfullscreen></iframe>

Baca Juga:  Dihadapan Mualaf Center Indonesia, Ridwan Kamil Banggakan Program Dakwahnya