Waspada! Seluruh Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Berstatus Zona Merah Bencana

Ilustrasi bencana banjir. (Foto: Dok. JabarNews).

Saat ini, lanjut Marwan, tim dari Geologi tengah melakukan penelitian dan pendataan terkait bencana pergerakan tanah ini yang hasilnya nanti akan menjadi rumusan untuk menentukan kebijakan ke depan, apakah lokasi yang terdampak pergerakan tanah warga harus direlokasi atau tidak.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Sukabumi Bertambah, Masyarakat Diimbau Tak ke Luar Daerah

“Penelitian ini untuk mengetahui penyebabnya terjadinya pergerakan tanah dan ketika sudah dipelajari bagaimana tindakan yang harus dilakukan nantinya akan dibuatkan kebijakan,” ungkapnya.

Di sisi lain, informasi yang dihimpun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, dampak bencana pergerakan tanah di lima desa yang berada di empat kecamatan sebanyak 58 rumah rusak berat, 69 unit rusak sedang dan 64 rusak ringan.

Baca Juga:  Kolaborasi Merupakan Modal Penting Hadapi Kasus Eksploitasi Anak

Sementara jumlah jiwa yang terdampak sebanyak 196 jiwa dari 52 kepala keluarga mengungsi dan untuk yang terdampak sebanyak 202 kk atau 807 jiwa.

Baca Juga:  Polda Jabar Usut Klub Mobil yang Tutup Jalan Tol Soroja di Bandung

Kemungkinan jumlah warga yang terdampak akan terus bertambah karena bencana pergerakan tanah ini semakin meluas. (Red)