JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi RI Sosialisasikan Sistem Pedoman Monitoring Center for Prevention 2022 di Jawa Barat, di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (9/3/2022).
Acara digelar secara hibrida dan diikuti para Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, serta Inspektur se-Jabar.
Dalam sosialisasi Pedoman MCP 2022 tersebut dipaparkan delapan sektor yang menjadi fokus perhatian KPK karena dinilai rawan terjadinya praktik korupsi, yaitu perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Sektor rawan korupsi lainnya, yakni manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola keuangan desa.
“Kedelapan sektor tersebut harus menjadi fokus pengawasan karena sangat berpotensi terjadinya korupsi,” ujar Ketua Satgas Pencegahan Wilayah II.1 KPK Agus Priyanto, yang menjadi salah satu narasumber.