Yayasan Haji Askio Solokpandan Cianjur Menang Gugatan di MA, Ini Isi Putusannya

Yayasan Pendidikan Islam Al-Azhary Cianjur. (Foto: Mul/JABARNEWS)

Aa Fawa menambahkan, dalam hal ini adalah dalam naungan dan pengelolaan yang sah berdasarkan hukum dari Yayasan Pendidikan Islam Haji Askio Solokpandan Cianjur. Bahkan kepala sekolah (Kepsek) SMP Al-Azhary mencopot kembali logo dan nama Yayasan Al-Ianah yang awalnya adalah Logo dan Nama Yayasan H Askio.

Baca Juga:  [INFOGRAFIS] Cegah Covid-19 Saat Perjalanan ke Tempat Kerja

“Hal itu setelah diterbitkannya hasil putusan Mahkamah Agung (MA),” pungkasnya diperkuat pendiri sekaligus pembinaan (sesepuh) Mazolat Pilar Jagat Cianjur, Aang Zain. (mul)

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Cicendo Bandung