Anggota DPRD Jabar Ini Layangkan Surat Terbuka Presiden Jokowi, Ini Isinya

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ihsanudin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ihsanudin, melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo.

Dia meminta pemerintah pusat segera merealisasikan konversi lahan bekas proyek Tambak Inti Rakyat (TIR)  di Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, untuk para petani plasma di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Sebut Jumlah Pemudik Lebaran 2023 Capai 123 Juta Orang, Paling Banyak Pulau Jawa

Anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra ini meminta pemerintah pusat segera melakukan konversi sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Negara RI kepada Menteri Keuangan Nomor: B-933/Setneg/9/2000 tanggal 15 September 2000 perihal Pelepasan Aset Negara kepada Petani Plasma Proyek Tambak Inti Rakyat (TIR) Karawang.

Baca Juga:  Ida Wahida Hidayati Diapresiasi DPRD Provinsi DKI Jakarta

Selain itu, terkait Surat Menteri Keuangan kepada Sekretaris Negara Cq. Deputi Bidang Pemberdayaan Sumberdaya Nomor: S-4934/A/2000 tanggal 7 November 2000, perihal Pelepasan Aset Sekretariat Negara kepada Petani Plasma Proyek Tambak Inti Rakyat (TIR) Karawang, dan merujuk Berita Acara Serah Terima Sekretariat Negara Nomor: BA-3/SESNEG/6/2002 kepada Kementerian Kelautan RI.

Baca Juga:  Jaringan 5G, Secara Bertahap Akan Rilis di Indonesia

“Kami memohon kebijakan dan keberpihakan Presiden kepada rakyat kecil di Karawang ini. Kami minta segera percepat proses konversi lahan. Kasihan mereka sudah menunggu lebih dari 20 tahun, dalam ketidakjelasan. Usaha mereka juga sudah tidak layak,” kata Ihsanudin, Rabu (16/3/2022).