DPRD Jabar Hearing Dengan Mahasiswa Unjani Bandung

JABAR NEWS | BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ir.Irfan Suryanagara mengatakan keberadaan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota merupakan bagian dari Pemerintah Daerah, sedangkan DPR RI murni sebegai Legislasi/Lembaga Negara yang terpisah dari pemerintah. Namun, selama ini masih banyak masyarakat yang belum paham.

Keberadaan DPRD Jabar tidak ada hubungan hirarki dengan DPRD Kabupaten/Kota, bahkan para Bupati/Walikota juga kalau diundang oleh Gubernur banyak yang tidak datang, karena mereka merasa dipilih langsung oleh rakyat. Mereka (walikota/Bupati) baru mau datang kalau urusan bantuan keuangan daerah.

Hal ini, dikatakan Wakil Ketua DPRD Jabar Ir.Irfan Suryanagara dalam acara Hearing Dialog dengan sekitar 100 Mahasiswa Universitas Ahmad Yani ( Unjani) Bandung, di lobby DPRD Jabar, Jalan Diponogoro No 27 Bandung, Kamis (20/04/2017).

Baca Juga:  Jaringan 5G, Secara Bertahap Akan Rilis di Indonesia

Irfan menjelaskan, DPRD Jabar memiliki 3 fungsi yaitu sebagai fungsi Legislasi, Budgetting dan Pengawasan. Sebagai Fungsi Legislasi, semua produk hukum berupa Peraturan daerah dan Keputusan DPRD disakan di dalam siding paripurna.

Sedangkan fungsi Budgetting, DPRD Jabar bersama Pemprov Jabar bersama-sama menyusun anggaran kebututuhan yang dituangkan dalam APBD. Dan fungsi Pengawasan, DPRD Jabar memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya penggunaan anggaran yang diselenggarakan oleh eksekutif, jelasnya.

Baca Juga:  Siswa Kesulitan dapat Sertifikat Tahfidz saat Daftar PPDB, DPRD Jabar Bakal Kaji Standar Jalur Prestasi

Dalam kesempatan hearing dialog tersebut, beberapa perwakilan mahasiswa unjani mempertanyakan, tentang instruktur, pendidikan, ekonomi kerakyatan dan kesehatan termasuk lingkungan.

Menanggapi pertanyaan mahasiswa tersebut, Irfan mengatakan, bahwa pemerintah provinsi Jawa Barat bersama DPRD, dalam beberapa tahun kebelakang ini, sector Pendidikan, kesehatan dan infrastruktur menjadi skala prioritas dalam penganggaran. Bahkan untuk sector lingkungan, sudah ada Perda-nya, bahkan untuk kawasan bandung utara (KBU), kita sudah ada Perda tersendiri yaitu Perda No 2 tahun 2016.

Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Jabar Sahromi mengatakan, sejak diberlakukannya alih kelola SMA/SMK, pemerintah Jabar bersama DPRD bersama, menyusun penganggaran kebutuhan alih kelola sekolah.

Baca Juga:  DPRD Jabar Sesalkan Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, PSSI Diminta Lakukan Evaluasi Total

Bahkan, dalam setiap penyusunan anggaran pendidikan, kita terus berupaya menambah anggaran, hal ini untuk meningatkan mutu dan kualitas pendidikan. Kita juga menambah jumlah dana BOS, Beasiswa. Menambah RKB, Fasilitas Pendidikan, jelasnya.

Lebih lanjut Irfan mengatakan, dengan adanya kegaiatan hearing dialog seperti ini, dapat memberikan manfaat untuk kesinambungan pembangunan. Dan mensosiliasikan keberadaan DPRD Jabar dan apa saja yang telah dan akan dikerjakan oleh seluruh anggota dewan, tandasnya. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat