Pekerja Konstruksi Ikuti Sertifikasi di Pangalengan, Ini Harapan Dadang Kurniawan

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dadang Kurniawan melaksanakan pembekalan dan uji kompetensi atau sertifikasi tenaga kerja terampil bidang konstruksi di Desa Sukamanah, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung (9/4/2021).

Pembekalan dan uji kompetensi ini diikuti sekitar 40 orang peserta yang lakukan selama dua hari mulai tanggal 9-10 April 2021.

Anggota DPRD Jabar Dadang Kurniawan mengatakan, program pembekalan ini merupakan aspirasi dari Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra Iis Edhy Prabowo.

“Acara ini adalah Uji kompetensi program sertifikasi untuk rekonstruksi dan ini adalah program yang susah sebenarnya, tapi alhamdulilah karena kita punya DPR yang punya program bu Iis Edhy Prabowo melalui kementerian PUPR bisa dilaksanakan di Pangalengan,” kata pria yang akrab disapa Dadung ini.

Baca Juga:  BPS Rilis Data Daerah Termiskin di Jawa Barat, Apa Daerahmu Termasuk?

“Saya ucapkan terimakasih, saya ucapkan kepada bu Iis banyak program-program yang bisa dirasakan masyarakat khususnya di Kecamatan Pangalengan, khususnya lagi di Desa Sukamanah,” tambahnya.

Dadung berharap dengan adanya program sertifikasi ini dapat memudahkan mereka dalam mencari pekerjaan. Tak hanya itu, dia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk menindaklanjuti program sertifikasi tersebut.

“Saya tidak ingin bahwa kegiatan ini hanya pelatihan biasa, orang ngumpul 1, 2 hari lalu bubar nanti hanya mendapatkan secuir kertas. Tapi saya ingin ada tindak lanjut dari kebijakan makro sampai pada kebijakan bawah, ya salah satunya tadi di Provinsi Jawa Barat disampaikan kepada Dinas Ketenagakerjaan Jawa Barat,” tuturnya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Gemini, Cancer dan Leo: Seseorang Mungkin Akan Mengungkapkan Cinta Padamu

Lebih lanjut, Dadung menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 adalah satu kewajiban dari setiap pekerja konstruksi itu harus mendapatkan sertifikasi. Oleh karena itu, dia meminta kepada perusahaan-perusahaan untuk memanfaatkan SDM dan SDA yang ada saat ini.

“Sehingga sesuai dengan syarat yang ada pada saat ini, yang masuk kepada kegiatan-kegiatan mereka,” jelasnya.

Selain itu, Dadung menyebut, pihaknya akan mengembangkan program sertifikasi di berbagai program salah satunya di bidang pertanian.

“Insya Allah kami akan kembangkan program pelatihan ini dan bukan hanya dibidang ini. Bidang pertanian dan bidang-bidang terkait dengan program pemerintah yang khususnya program Jawa Barat,” paparnya.

Baca Juga:  Respon Melki Sedek Usai Dicopot dari Jabatannya sebagai Ketua BEM UI

Sementara itu, Panitia Lokal pembekalan uji kompetensi Kementerian PUPR Erwin Darmawan menyampaikan bahwa program pelatihan ini salah satunya bertujuan untuk mengurangi pengangguran khususnya di Pangalengan. Pelatihan ini, sambung dia, diharapkan para pengangguran bisa bekerja di bidang-bidang yang ditekuni dan dipelajari pada program ini.

“Salah satunya untuk menekan angka pengangguran dan memang salah satu persyaratan ketika ingin melamar kerja yaitu harus punya sertifikasi. Kebetulan kan disini ada perusahaan Star Energi yang kadang membutuhkan tenaga terampil yang punya skil dan harus bersertifikasi,” tutupnya. (RNU)