Anggaran Irigasi Rawa Kalong Besar, Ini Kata DPRD Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Pekerjaan di Situ Rawa Kalong yang mendapatkan anggaran sebesar 20,5 Miliar pada tahun 2021 diharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tidak menurunkan kembali anggarannya seperti tahun sebelumnya yang mendapatkan 4,5 Miliar.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan selain pekerjaan tersebut, ada proyek lain yaitu daerah irigasi Cihoe-Cikompeni yang harus diselesaikan dan mendapatkan anggaran yang proporsional meskipun itu amanat dari APBN yaitu DAK (Dana Alokasi Khusus).

“Yang pertama tentu saja yang sempat agak panjang menjadi bahan diskusi adalah terkait dengan pekerjaan di Situ Rawa Kalong, situ rawa kalong mendapatkan anggaran lagi di tahun ini sekitar 20,5 M dan pesan kami adalah jangan sampai seperti anggaran tahun sebelumnya dari 32 hanya 4,5 M saja,” kata Daddy usai pertemuan dengan UPTD PSDA WS Ciliwung-Cisadane, Kota Bogor. Selasa, (25/5/2021).

Baca Juga:  Libur Idul Adha, Polisi Maksimalkan Penyekatan di Titik Masuk Karawang

Dalam agenda monitoring kegiatan tahun Anggaran 2020 dan Kegiatan Program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) tersebut, Daddy juga mengharapkan, dengan sekitar 2.100 hektar yang akan diairi oleh irigasi rawa kalong ini bisa merealisasikan Jabar menjadi daerah lumbung padi nasional.

“Kami berharap sesungguhnya masing-masing UPTD memberikan satu Daerah Irigasi tuntas untuk merealisasikan Jabar sebagai lumbung padi nasional , kalau itu terwujud maka Jawa Barat sebagai daerah pertama dengan jumlah penduduk 20 persen dari penduduk Indonesia yang bisa berkontribusi kepada pembangunan secara nasional,” ucapnya.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut Terjadi di Tasikmalaya, Sopir Ngantuk Hingga Menabrak Bus

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Jabar Eryani Sulam menambahkan, dari kunjungan ini, pihaknya bisa mendapatkan informasi yang sangat penting. Seperti dari 10 daerah irigasi yang ternyata hanya satu daerah saja yang masih mempunyai fungsi untuk pengairan pertanian dan itu bisa menjadi masalah kedepannya.

“Bahwa dari 10 daerah irigasi ternyata yang masih berfungsi untuk irigasi pertanian hanya satu, ini masalah kedepannya, satu sisi ukuran untuk daerah irigasi bisa normalisasi secara penganggaran itu outcomenya untuk pertanian dan itu diatur kewenangan bahwa 1000-3000 itu kewenangan dari provinsi,” ujar Eryani.

Baca Juga:  Banjir Di Kabupaten Bandung Meluas, 3.800 Rumah Terendam

Dia menyebut, jika hasil monitoring yang pihaknya lakukan ini hasil akan dibahas juga dalam rapat Komisi IV, karena menurutnya ini merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat dan bisa berdampak buruk jika dibiarkan.

“Iya nanti akan kita bahas dalam rapat komisi, karena jika selama ini hanya satu daerah irigasi yang berfungsi, sebagai amanat peraturan perundang-undangan maka yang sembilannya akan terbengkalai,” tutupnya. (Red)