DPRD Jabar: TPPAS Legok Nangka Harus Dimanfaatkan Lewat Teknologi

JABARNEWS | BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan konsultasi ke Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Konsultasi itu berkaitan dengan Pembahasan Kerjasama Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung. Hal itu untuk mengoptimalkan operasional TPPAS tersebut dengan pemanfaatan teknologi.

Ketua Pansus II DPRD Jabar Abdy Yuhana mengatakan, konsultasi Pansus II tersebut semakin tergambarkan bahwa dengan kapasitas sampah yang cukup besar maka teknologinya memerlukan insinerator.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak, Kebahagiaan Adalah Tema Besar Hari Ini Scorpio

“Intinya kami Pansus II mengkonsultasikan bagaimana pemanfaatan sampah yang ditinjau dari pemutakhiran teknologi. Tidak mungkin sampah dengan volume yang besar diolah tidak menggunakan isolator sebagai teknologi yang tepat,” kata Abdy dalam keterangan yang diterima, Minggu (5/9/2021).

Di samping itu, lanjut dia, Pansus II mendapatkan data dan informasi tentang biaya pengolahan sampah dengan teknologi yang digunakan di daerah. Pasalnya, penerapan teknologi pada pengolahan sampah akan berdampak pada kabupaten/kota.

Baca Juga:  Jangan Dibiarkan, Berikut Cara Mengatasi Anak Ketergantungan pada Gadget

“Kami juga mendapatkan adanya penerapan teknologi di daerah lain, praktis kami juga mendapatkan informasi dan kesepakatan biaya pengolahan,” ucapnya.

Abdy melaporkan, Pansus II juga mendapatkan perbandingan penerapan teknologi dari Jepang dan Jerman. Akan tetapi, sambung dia, dalam segi pembiayaannya relatif lebih mahal dibandingkan dengan teknologi dari Tiongkok yang pembiayaan jauh lebih murah.

Baca Juga:  Waspada! 60 Persen Gangguan Mata Disebabkan Penggunaan Handphone

Dengan demikian, pihaknya berharap TPPAS Legok Nangka dapat segera beroperasi. Sehingga, permasalahan sampah di Bandung Raya dapat diatasi dengan penerapan teknologi yang tepat dan tentunya biaya yang digelontorkan tidak membengkak. (Red)