Soal Polemik Pungutan Pendidikan, DPRD Jabar Minta Ridwan Kamil Turun Tangan

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil segera turun tangan mencarikan solusi terkait bantuan atau pungutan biaya pendidikan yang kini menjadi polemik di lapangan.

Dia merekomendasikan gubernur segera membentuk tim khusus, semacam gugus tugas kecil, yang anggotanya mewakili berbagai instansi terkait. Di antaranya, ada perwakilan dari Dinas Pendidikan, Inspektorat, Biro Hukum, hingga Tim Saber Pungli.

“Tugaskan tim ini satu hingga dua bulan ke depan agar segera merumuskan formula terbaik terkait aturan sumbangan pendidikan dari masyarakat. Personel tim ini harus lengkap. Bila tidak, maka sulit mendapatkan kesimpulan atau solusinya,” kata Gus Ahad sapaan akrabnya, Jumat (23/9/2021).

Baca Juga:  Pamer Mesin Pengolahan Sampah, Bupati Dadang Supriatna; Dua Tahun Lagi Bandung Tak Perlu TPA

Seperti diketahui, sejak ada program Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) sebagai pengganti iuran bulanan, maka sekolah dianggap gratis oleh masyarakat. Terlebih saat awal diumumkan oleh Gubernur Jawa Barat saat itu, Ahmad Heryawan pada medio 2017-2018 lalu, jargon sekolah gratis begitu menggema.

BOPD yang awalnya bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat dalam membayar iuran bulanan, diharapkan menjadi solusi bagi mereka yang kesulitan menyekolahkan anaknya karena terbentur masalah biaya.

“BOPD ini nilainya Rp145 ribu per siswa per bulannya. Bagi sekolah-sekolah di daerah yang iuran bulanannya di bawah angka tersebut, BOPD ini menjadi angin segar untuk kemajuan pendidikan di sekolahnya itu,” tuturnya.

Baca Juga:  Giliran Bupati Subang Terkena OTT KPK

Namun, lanjut Gus Ahad, bagi sekolah-sekolah dengan jumlah siswa banyak atau yang lokasinya di kota-kota besar, nilai BOPD ini justru kurang. Betapa tidak, sekolah-sekolah ini sebelumnya menetapkan iuran wajib bulanan sebesar Rp300 ribu, Rp400 ribu hingga Rp600 ribu.

“Belum lagi, sekolah-sekolah ini dituntut dapat mencetak prestasi melalui berbagai program unggulan hingga mengikuti aneka lomba yang pasti membutuhkan biaya. Untuk itu, sekolah pun membuka keran sumbangan dari masyarakat. Bisa dari orang tua siswa, ikatan alumni, dan lainnya. Namun, di saat ini lah polemik berawal,” tutur Legislator Dapil Karawang-Purwakarta ini.

Baca Juga:  538 Tenaga Kesehatan Diterjunkan Untuk Bantu Korban Gempa Cianjur

Masyarakat, termasuk di dalamnya orang tua siswa, alumni, pengusaha dan pihak lainnya, sambung Gus Ahad, bisa membantu pendanaan pendidikan, tak boleh ada yang melarang karena ini merupakan hal yang legal.

Gus Ahad pun kembali menegaskan, dari yang awalnya forum diskusi bisa segera dibentuk tim gugus tugas guna mendapatkan formula terbaik bagi sekolah dalam membuka keran sumbangan masyarakat.

“Adapun pada saat formula terbaik itu didapat, maka yang wajib mengumumkannya ke masyarakat adalah Pak Gubernur yang notabene sebagai komunikator terbaik di Jawa Barat. Insyaallah, kalau yang mengumumkannya Pak Gubernur akan langsung didengar dan tak menimbulkan polemik lagi,” tandasnya. (Red)