Ada Ketidaksesuaian Pagu Anggaran, DPRD Jabar Soroti Hal Ini

JABARNEWS | BANDUNG – Dalam upaya tindak lanjut dari hasil Rapat Paripurna tanggal 12 November 2021 dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Komisi IV DPRD Jabar melaksanakan rapat kerja dengan para mitra kerja.

Ketua Komisi IV DPRD Jabar Tetep Abdulatip mengatakan bahwa pada rapat kerja Komisi IV ingin mengkonfirmasi langsung terkait pagu anggaran yang ditetapkan pada saat RKUA PPAS.

“Kami ingin mengkonfirmasi kepada para mitra kerja yang mengalami perubahan pagu anggaran yang sudah ditetapkan pada saat RKUA PPAS Tahun Anggaran 2022,” kata Tetep usai memimpin rapat dengan para mitra kerja, yang bertempat di Apartemen Transit Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu 17 November 2021.

Baca Juga:  Serunya Wisata Waduk Jatiluhur Purwakarta

Baca Juga: Mantan Kadispora Jabar Maju di Pencalonan Ketua KONI Bandung Barat

Baca Juga: Datangi Korban Banjir, Rombongan Kejari Serdang Bedagai Salurkan Paket Sembako

Tetep menyebut bahwa mayoritas perubahan pagu anggaran yang terjadi dibeberapa OPD sudah sesuai dengan Nota RAPBD. Namun ada beberapa juga yang tidak sesuai dengan penyampaian TAPD pada saat penetapan RKUA PPAS.

“Mayoritas perubahan pada pagu anggaran yang terjadi dibeberapa OPD sudah sesuai dengan Nota RAPBD, tetapi masih ada juga yang tidak sesuai dengan penyampaian TAPD pada saat penetapan RKUA PPAS,” ucapnya.

Baca Juga: Ribuan Pasutri di Purwakarta Belum Punya Buku Nikah, Ini Kata Bupati Anne Ratna Mustika

Baca Juga:  FPIK Unpad Kembangkan Kawasan Eduwisata di Lingkungan Kampus

Baca Juga: Sepekan Pimpin Polda Jabar, Irjen Pol Suntana Sambangi Pondok Pesantren di Cirebon

“Jadi sebetulnya Dinas dengan Nota RAPBD nya sesuai, tetapi antara NOTA APBD dengan penetapan pada saat KUA PPAS masih perlu adanya sinkronisasi, dan kita tanyakan kepada TAPD,” tambahnya.

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi IV Jabar Daddy Rohanady, dirinya menyayangkan bahwasannya TAPD menjelaskan ada sekitar 200 miliar yang dialokasikan untuk mengakomodir apa yang diusulkan komisi lewat nota komisi.

“Pada Kenyataannya Dinas Bina Marga misalnya yang diklaim oleh TAPD menerima perkembangan 134 miliar ternyata kita konfirmasi ke Dinas BMPR hanya menerima 38,6 miliar,” ucapnya.

Baca Juga:  Lansia Bangun Purba Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19 Massal

Daddy juga mengatakan, hal seperti ini seharusnya tidak terjadi, seolah-olah catatan nota Komisi IV diakomodir oleh TAPD dan nota Komisi IV diakomodir oleh TAPD, sehingga dapat menimbulkan tafsir-tafsir negatif yang perlu dihindari.

Baca Juga: Bikin Rakit dari Pohon Pisang karena Tak Ada Perahu, Pria Nias Hilang di Sungai Oyo

Baca Juga: Max Sopacua Meninggal Dunia, Ini Rekam Jejak Kariernya

“Jadi kami meminta bantuan kepada kawan-kawan Dinas terkait khusus untuk menjelaskan hal tersebut, agar pada saat nanti kita mengagendakan rapat denga TAPD, kita bisa menjelaskan hal tersebut secara rinci dan detail soal itu,” tutupnya.***