Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Jambi dan Kabupaten Cirebon

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih saat menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Jambi dan Kabupaten Cirebon, Kamis (13/6/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dan Kabupaten Cirebon. Kunjungan kerja diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih.

Baca Juga:  Gus Ahad Pastikan Proses PPDB di Bogor Berjalan dengan Benar

Iis Rostiasih menjelaskan, Sekretariat DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja. Pertama dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon untuk konsultasi mekanisme pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, termasuk menanyakan soal mekanisme aspirasi masyarakat.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Kamis 9 Juni 2022

“Mekanisme di DPRD Jawa Barat pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 atau P2APBD 2023 sesuai aturan atau tata tertib yang berlaku,” jelas Iis Rostiasih, Kota Bandung, Kamis (13/6/2024).

P2APBD TA 2023 dibahas DPRD Jawa Barat setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diperiksa BPK RI (LHP BPK) atas LKPD TA 2023, dan Jawa Barat sudah melaksanakannya.

Baca Juga:  Yunimar: Warga Berperan Penting dalam Pencegahan HIV/AIDS di Kota Bandung

“Tadi dijelaskan juga soal mekanisme aspirasi masyarakat. Sekretariat DPRD Jawa Barat punya kewajiban untuk memverifikasi dan memvalidasi aspirasi masyarakat,” kata dia.