Sekretariat DPRD Jawa Barat Dapat Penghargaan Sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Erna Sulistyowati (kiri) bersama Sekretaris DPRD Jawa Barat Dr. Hj Ida Wahida Hidayati, SE. SH., M.Si (kanan) saat menerima penghargaan dalam acara Apresiasi Pajak Tahun 2023*/Humas DPRD Jabar/

Menurut Ida Wahida Hidayati, penghargaan dari DJP Pajak I tersebut merupakan penghargaan perdana yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak Jabar I, dan penghargaan pertama pula bagi Sekretariat DPRD Jawa Barat terkait pajak.

Apresiasi atau penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak Jabar I tersebut tentu akan memotivasi Sekretariat DPRD Jawa Barat agar terus taat pajak. Baik itu pajak penghasilan maupun pajak lainnya yang menjadi kewajiban bagi wajib pajak.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini 16 Juni 2022

“Tentunya penghargaan ini akan memotivasi kami, agar kami bisa taat pajak, dan menjadi contoh bagi masyarakat untuk taat pajak. Apalagi sebagai instansi pemerintah, dan seperti saya sebagai birokrat yang tentu harus taat bayar pajak,” kata dia.

Baca Juga:  KNPI KBB Temui DPRD Jabar, Aspirasikan Soal Pembangunan

Sebab, dari pajaklah pembangunan di Jawa Barat bisa terlaksana. Melalui pajak, beragam pembangunan infrastruktur bisa terwujud. Seperti pembangunan jembatan, jalan, bandara hingga pelabuhan dan sektor lainnya yang pembiayaannya bersumber dari pajak.

“Orang bijak itu harus taat pajak, karena pajak itu untuk pembangunan di Indonesia. Jangan ada pemikiran karena ada kasus terkait pajak yang saat ini tengah disoroti publik. Lantas membuat kita menjadi tidak taat pajak, justru kita, masyarakat dan para birokrat terutama instansi pemerintah harus taat membayar pajak,” tegas dia.

Baca Juga:  Melki Laka Lena: Data Kependudukan di NTT Kacau