Instagram Dituduh Menjiplak, Perusahaan Meta Digugat Phhhoto ke Pengadilan

Logo Meta. (Kirill Kudryavtsev/AFP)

“Tindakan Facebook dan Instagram menghancurkan Phhhoto sebagai bisnis yang layak dan merusak prospek investasi perusahaan,” tulis Phhhoto dalam gugatan yang diajukan mereka di Pengadilan Distrik AS.

Phhhoto diklaim bangkrut akibat perbuatan Facebook yang menjiplak tersebut. Padahal, Phhhoto sempat digadang-gadang menjadi media sosial besar.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Terima Alat Penanganan Covid-19 dari Kemenristekdikti dan DPR RI

Phhhoto yang diluncurkan pada 2014 hanya bertahan selama tiga tahun, mengklaim memiliki 3,7 juta pengguna aktif bulanan.

Selebritas seperti Beyonce, Joe Jonas, Chrissy Teigen, dan Bella Hadid disebut-sebut pernah menggunakan aplikasi ini, dan mengunggahnya ke akun Instagram masing-masing.

Baca Juga:  Viralkan Odading, Ridwan Kamil Hadiahi Ade Londok Ponsel Pintar

Phhhoto mengklaim dalam pengaduannya bahwa CEO Facebook Mark Zuckerberg, mantan CEO Instagram Kevin Systrom, dan beberapa karyawan Facebook lainnya mengunduh aplikasi tersebut pada Agustus 2014 dan memeriksa fitur-fiturnya.

Baca Juga:  Dukung Ridwan Kamil, DPRD Jabar: Jangan Hanya Pemda Yang Disalahkan