Uu Ruzhanul Ulum: Sebagai Abdi Negara, PNS Harus Ikuti Aturan Larangan Mudik

JABARNEWS | CIREBON – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta para pegawai negeri sipil (PNS) menjadi contoh bagi warga dalam menaati larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah untuk mencegah lonjakan penularan COVID-19.

“Sebagai abdi negara, PNS harus kuti aturan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah, karena PNS jadi contoh di masyarakat, maka harus memberi contoh yang baik,” kata Uu saat melakukan kegiatan Safari Ramadhan di Cirebon, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga:  Soal Kekosongan Sejumlah Jabatan di Pemkab Bekasi, Dani Ramdhani Rencanakan Ini

PNS yang kedapatan melanggar larangan mudik, ia melanjutkan, akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Uu mengatakan bahwa pemerintah pusat tahun ini memberlakukan larangan mudik guna menekan penularan COVID-19.

Baca Juga:  Standarisasi Sate Maranggi, Disperindagkop Purwakarta Akan Lakukan Pendekatan Persuasif Kepada Pedagang

Dia meminta masyarakat Jawa Barat menaati kebijakan pemerintah dengan tidak mudik Lebaran tahun ini.

Guna memastikan kebijakan larangan mudik dijalankan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan 133 titik penyekatan untuk meningkatkan pengawasan lalu lintas warga di daerah perbatasan.

Baca Juga:  Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung Hari Ini Ada Di Sini

“Kalau ada yang memaksa mudik nanti akan diputarbalikkan,” kata Uu. (Red)