Ada 11 Daerah di Jabar Masuk Zona Merah, Ridwan Kamil Rencanakan Ini

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro darurat di 11 kabupaten dan kota yang dinyatakan masuk dalam zona merah COVID-19.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Emil mengatakan, kasus COVID-19 di Jabar hingga saat ini terus melonjak. Sehingga, kemungkinan langkah yang akan diambil oleh Pemprov Jabar yaitu PPKM mikro darurat.

“Sekitar 11 daerah menjadi zona merah, naik dari dua daerah, dan sesuai koordinasi Jawa-Bali, maka serempak akan diberlakukan PPKM Mikro Darurat,” ujar Emil, melalui akun instagramnya, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga:  Empat Wisata Candi Karawang Yang Bernuansa Persawahan Yang Hijau

Selain itu, Emil mengungkapkan, PPKM mikro darurat akan dilakukan usai dilakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, hari ini. Sehingga, mekanisme pelaksanaan belum bisa langsung disampaikan ke publik.

“Peniadaan beberapa jenis kegiatan dan pengetatan jam kegiatan dan lockdown bisa/akan diberlakukan di sejumlah RT/RW yang terindikasi situasi sangat berat,” katanya.

Kemudian, soal strategi penanganan COVID-19, Emil tetap akan menerapkan pola hulu dan hilir. Pemprov Jabar akan memperkuat bagian hulu dengan menjaga ketersediaan tempat tidur di rumah sakit. Sedangkan hilir, membuat ruang isolasi desa.

Baca Juga:  Tak Berakhlak! Ayah Ini Tega 'Garap' Anak Kandungnya Hingga Hamil

“Memindahkan yang mau sembuh dari RS terus ditingkatkan, sehingga keterisian RS untuk covid bisa terus menurun. Aamiin,” ujarnya.

Emil menambahkan, kondisi pandemik di Jabar hingga saat ini belum berakhir. Sejumlah lonjakan kasus terjadi akibat libur panjang Idul Fitri 2021. Selain itu, terdapat juga dugaan akibat faktor virus varian delta.

Baca Juga:  Jaga Keamanan Pilwu 2021, Polres Indramayu Bentuk Satgas Gakkum

“Masyarakat dimohon patuhi prokes 5M dan saling mengingatkan,” kata dia.

Seperti diketahui, berdasarkan data update relaese Sub Divisi Data dan Kajian Epidemiologi, Divisi Penanganan Kesehatan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 pada Selasa (29/6/2021) 11 wilayah yang masuk zona merah yaitu Kota Bandung, Depok, dan Cimahi.

Selain itu, zona merah juga diberlakukan di Kabupaten Bandung, Garut, Kuningan, Cirebon, Majalengka, Indramayu, Karawang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). (Red)