Para Ketua RT dan RW Minta Pemkab Subang Cairkan Honornya

JABARNEWS | SUBANG – Para Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Subang, Kabupaten Subang mengeluhkan honor yang sudah masuh bulan ke delapan, hingga saat ini belum cair.

“Hingga bulan ini honor tersebut belum kunjung cair, sudah mau masuk bulan 8 honor masih belum turun,” ujar Willy Anbiya, Ketua Forum RT/RW Kelurahan Pasirkareumbi, Kabupaten Subang.

Ia mengatakan, honor RT/RW se-Kecamatan Subang pada tahun lalu saat di kelola oleh BKU dikelola kelurahan, honor lancar sesuai jadwal per triwulan. Namun, sekarang setelah dana BKU dikelola oleh Kecamatan Subang, sudah mau masuk bulan 8 honor masih belum turun.

Padahal, lanjut Willy, RT/RW sudah membuat rekening BJB sejak dari bulan Mei, sesuai syarat pencairan honor. Namun hingga saldo di bank ludes terkuras oleh biaya administrasi, honor yang diharapkan belum juga cair.

“Alasan waktu di bulan Mei, bahwa honor harus masuk via rek BJB dan harus ada NPWP. Semua RT/RW pun buka rek BJB dan membuat NPWP, tapi sampai sekarang belum juga ada,” imbuhnya.

Baca Juga:  Tiba di Bandung, Emil Langsung Tinjau Banjir Pamanukan Subang

Meski begitu, dirinya sempat mencari informsi terkait honor RT/RW tersebut, yang didaptanya masih menunggu Peraturan Bupati sehubungan akan ada kenaikan.

“Pas mau lebaran RT/RW di desa sudah cair, hanya kecamatan Subang yang belum mencairkan untuk kelurahan alasannya dikarenakan masih ada Kelurahan yg belum menyerahkan no rek BJB RT/RW-nya dan NPWP, karena harus selesai dulu delapan kelurahan nya, kalau ada satu kelurahan yang belum tetap tidak bisa dicairkan,” paparnya.

Selain itu, menjelang Idul Adha, masalah ini ditanyakan lagi. Alih-alih segera cair, namun kata Willy, muncul alasan baru yakni pengajuan honor harus digabung dengan pengajuan kebutuhan kelurahan termasuk honor kader, karang taruna, MUI dan lain-lain. Itu juga harus buka rekening BJB dan ada NPWP.

Baca Juga:  LIPI Akan Uji Klinik Kandidat Imunomodulator Herbal Asli Indonesia

“Kenapa aturannya itu berubah-ubah. Kenapa tidak dari awal, sedangkan tugas RT dan RW dalam masa pandemi Covid-19 ini sangat menguras tenaga dan pikiran. Sampai ada yang sakit bahkan ada ketua RT di RW 14 BTN Ciheuleut meninggal dunia dan terpapar positif,” ungkapnya.

Hingga saat ini sudah masuk triwulan ketiga, tapi alasannya kata Willy masih sama, yakni menunggu selesai pengajuan semua kelurahan, Jadi seolah-olah tidak ada inisiatif Kecamatan Subang untuk mempercepat, malah kesannya memperlambat.

Terpisah, Dewan Pertimbangan Forum RW Kabupaten Subang, Teddy membenarkan di Kecamatan Subang honorer untuk RT dan RW tertunda pencairannya. Disebabkan oleh sumber dana untuk honorr. Di kecamatan lain, bersumber dari ADD, di Subang dari BKUD.

“Ya memang hanya di Subang saja, pasalnya jika di Kecamatan Subang itu kebanyakan kelurahan, sumber dananya dari BKUD. Yang dari kecamatan lain kan Desa sumbernya dari ADD,” terangnya.

Baca Juga:  Warga Percaya Monyet Ekor Panjang Di Lembang Sebagai Penjaga

Dia menambahkan, jika dari BKUD itu diperlukan Perbup sebagai payung hukum, lantaran ada penambahan jumlah honorium. Dari yang semula hanya Rp2 jutaan, sekarang menjadi Rp3 jutaan.

“Sedangkan Perbup itu kan perlu proses, jadi terlambat,” tukasnya.

Sebelumnya, Forum RT/RW se Kabupaten Subang dikukuhkan oleh Bupati Ruhimat pada Maret lalu di Aula Pemda Subang.

Bupati memberikan apresiasi atas peran RT/RW dalam mengabdi kepada masyarakat, khususnya di tengah pandemi Covid-19 yang bertugas sebagai garda terdepan mencegah penyebaran Covid-19. Mulai dari sosialisasi protokol kesehatan, hingga membantu masyarakat yang terpapar virus Covid-19, serta dukungan atas terlaksananya program sapapait samamanis di Kabupaten Subang.

“Peran RT/RW sangat penting dalam mendukung terwujudnya program pemerintah untuk itu pemerintah kabupaten Subang berupaya memberikan dukungan berupa honorarium,” katanya ketika itu.

Pemda Subang memberikan honor kepada RW sebesar Rp3,4 juta / tahun dan Rp3 juta / tahun untuk RT. (Red)