Polisi Indikasikan Kasus Pungli di Pasar Caringin Sudah Berlangsung Lama

JABARNEWS | BANDUNG – Kasus pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan barang di Pasar Caringin Bandung terungkap. Polisi mengindikasi pungli tersebut sudah lama berlangsung.

“Kegiatan ini sudah berlangsung lama, namun kita masih akan koordinasikan lagi,” ucap Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (16/8/2021).

Meski begitu, Yoris mengatakan pihaknya masih menyelidiki hal tersebut. Sejauh ini, sudah ada 12 orang termasuk oknum polisi yang diamankan.

Menurut Yoris, pihaknya juga menyelidiki ada tidaknya unsur pidana dalam pungli itu. Termasuk kebijakan dari pengelola terkait jumlah besaran biaya yang dibebankan kepada sopir.

“Kita masih melakukan penyelidikan dan juga nantinya langkah penyelidikan, apakah uang ini memang ada terkait tindak pidana atau penarikan uang ini apakah sesuai aturan,” tuturnya.

Baca Juga:  Bima Arya Minta Tempat Hiburan Malam di Kota Bogor Tak Beroperasi Selama Bulan Ramadhan

“Perlu diketahui, bahwa berdassarkan perwal itu setiap angkutan parkir itu memang paling banyak berdasarkan perwal itu sebesar Rp 20 ribu, namun pihak pengelola itu mengambil kebijakan bagi truk yang masuk itu, yang besar itu sebesar Rp 415 ribu,” kata Yoris menambahkan.

Yoris menambahkan dari hasil pengamanan sejumlah orang tersebut, pihaknya juga menemukan sejumlah uang dari pos. Namun, uang-uang tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Itu masih kita hitung, tindakan ini dilakukan sejak tadi malam sampai 2 pagi,” katanya.

Seperti diketahui, Sopir kontainer angkutan barang mengaku menjadi korban pungutan liar di Pasar Caringin, Bandung. Informasi adanya pungutan liar tersebut diungkapkan seseorang mengaku sebagai sopir kontainer. Melalui media sosial Facebook, akun bernama Angga Dinata menceritakan pengalamannya menjadi korban pungli hingga Rp 1 juta keluar masuk Pasar Caringin.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari ke 4 di Bulan Ramadhan

Bahkan dalam unggahan yang viral juga diketahui ada oknum polisi berseragam cokelat yang diduga ikut terlibat pungli di Pasar Caringin.

Pemilik akun menceritakan dia awalnya masuk ke Pasar Caringin melewati pintu satu dan diminta uang sebesar Rp 415 ribu untuk uang parkir.

“Pintu masuk kedua dipinta lagi (Rp) 270 rb,” ucap pemilik akun dalam screenshot unggahan yang viral di media sosial.

Pemilik akun juga menceritakan adanya oknum polisi berseragam cokelat ikut meminta uang. Oknum tersebut dikatakan pemilik akun, meminta uang Rp 100 ribu.

Baca Juga:  Piala AFF U-16 2018, Timnas U-16 Indonesia Siap Tempur

“Sempat adu mulut saya. Tapi dia mau nahan STNK mobil. Mau ga mau saya ama yg punya toko. Dikasihlah (Rp) 100rb itu,” tuturnya.

Pungutan tak berhenti di situ. Dia juga mengaku saat hendak keluar dari Pasar Caringin, dia didatangi lagi oleh seseorang mengaku sekuriti Pasar Caringin yang juga meminta uang sebesar Rp 50 ribu.

“Semua pengeluaran hampir (Rp) 1 jt untuk masuk Pasar itu. Tolong diusut,” kata dia.

Dalam unggahannya itu, dia juga meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turun tangan. Dia meminta agar kasus yang dialaminya diusut.

“Bukan saya saja yang kena, yang lain juga kena. Saya mewakili supir-supir lain yg masuk Pasar itu,” ucapnya. (Red)