Ridwan Kamil Sampaikan Tiga Pokok Raperda APBD Perubahan 2021, Ini Poinnya

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan pandangan mengenai Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 di hadapan anggota DPRD Jawa Barat.

Ridwan Kamil mengatakan, Rancangan perubahan APBD dilakukan tentang tiga pokok utama, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Menurut Ridwan Kamil rancangan perubahan APBD dilakukan karena ada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi semula terkait kebijakan umum APBD tahun 2021.

Baca Juga: Hebat, Guru SMAN di Kota Bandung Ini Jadi Manager Tim Futsal Jabar Pada Ajang PON XX Papua

Baca Juga:  Antisipasi Gangguan Keamanan, Polisi Karawang Razia Preman

“Pergeseran antarunit organisasi, saldo anggaran lebih tahun 2020 harus digunakan atau disesuaikan dalam anggaran tahun 2021, keadaan darurat, dan keadaan yang luar biasa,” kata Ridwan Kamil di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (27/9/2021).

Ridwan Kamil menjelaskan mengenai proyeksi anggaran pendapatan tahun 2021 yang semula Rp41,47 triliun menjadi Rp36,09 triliun rupiah berkurang Rp5,37 triliun rupiah atau turun sebesar 12,98 persen.

“Hal ini merupakan kondisi yang bukan menjadi keinginan kita semua. Pada tahun 2021 ternyata tidak jauh berbeda dengan kondisi tahun 2020, bahkan pandemi COVID-19 mengalami puncaknya pada bulan Juli 2021,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ratusan Personel TNI Purwakarta Dan Karawang Latihan Pengamanan Pemilu

Baca Juga: Waduh, Atalia Praratya Bilang Sebanyak 6.614 Anak di Jabar Jadi Yatim Karena Covid-19

Refocusing anggaran diakui menyebabkan sendi-sendi ekonomi masyarakat melesu, pengangguran, serta besarnya biaya kesehatan. “Sehingga mempengaruhi ketercapaian pendapatan daerah terutama dari sektor pajak daerah,” tuturnya.

Sementara itu, terkait alokasi belanja daerah yang tercantum dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 mengalami penurunan.

“Alokasi belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 mengalami penurunan sejalan dengan penurunan pendapatan daerah, yaitu semula sebesar Rp44,62 triliun rupiah menjadi sebesar Rp39,40 triliun rupiah berkurang sebesar Rp5,22 triliun rupiah atau turun 11,69 persen,” jelasnya.

Baca Juga:  Perda RTRW Baru, Batas Sumedang Timur Pun Bergeser

Baca Juga: Kata Yana Mulyana Kota Bandung Butuh Mitigasi Bencana, Ini Alasannya

Hal itu berkaitan dengan alokasi belanja daerah Pemda Provinsi Jabar yang akan menitikberatkan agar memiliki dampak positif bagi masyarakat terkait kesehatan dan pemulihan ekonomi.

“Efektivitas dan efisiensi belanja daerah yang digunakan harus memiliki dampak positif bagi warga terkait kesehatan, keselamatan dan pulihnya ekonomi akibat adanya pandemi ini,” tandasnya. (Red)