Ridwan Kamil Tegaskan Tak Ingin Dengar Ada BUMD Rugi

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak ingin mendengar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merugi.

Menurut Ridwan Kamil, BUMD di Jabar harus memiliki kinerja keuangan yang baik dengan mencetak laba. Kedua, BUMD harus bisa menjadi agen perubahan bagi daerah sekitarnya.

“Dan jangan sampai terdengar lagi ada cerita BUMD rugi, tapi fasilitas Direksinya melebihi kepatutan. Sehingga akhirnya penyertaan modal habis hanya untuk kegiatan operasional dari Direksi atau Komisaris,” kata Ridwan Kamil saat membuka acara CEO Lecture bersama Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim di Hotel Hilton, Kota Bandung, Senin 25 Oktober 2021.

Baca Juga:  Ini Dia Asal Usul Kecamatan Maniis di Purwakarta

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Maut di Cirebon Ditangkap, Ada Dua Anak di Bawah Umur

Baca Juga: Kasau Marsekal Fadjar Presetyo Luncurkan Plan Bobcat, Buku tentang Transformasi TNI AU

“BUMD itu, pertama mencetak laba, kedua menjadi agen perubahan bagi pembangunan. Jadi jangan rugi dan jangan diam,” tambahnya.

Ridwan Kamil mengungkapkan, dua hal tersebut sangat penting dalam mengelola BUMD. Jika tidak bisa menjalankan kedua hal tersebut, maka perusahaan daerah itu tidak layak untuk dipertahankan.

Baca Juga: Masa Tenang dan Perjudian Jadi Kerawanan Pilkades di Sumedang, Begini Antisipasi Polisi

Baca Juga: Hengki Kurniawan Dorong Anak Muda Bandung Barat Kreatif Ciptakan Peluang Usaha Baca Juga: Hengki Kurniawan Dorong Anak Muda Bandung Barat Kreatif Ciptakan Peluang Usaha

Baca Juga:  Bahas Pariwisata, Jabar Teken MoU Dengan Chongqing

“Kalau BUMD-nya diam saja tidak ada pergerakan apalagi rugi, sebenarnya tidak layak untuk dieksistensikan,” ucapnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, ada tiga tujuan dari pendirian BUMD. Pertama, memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah.

Kedua, lanjut Ridwan Kamil, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik. Ketiga, memperoleh laba dan/atau keuntungan.

Baca Juga:  Rencana Jalan Jatilima Disambut Baik Warga Majalengka

Ridwan Kamil mengaku lebih memilih untuk memiliki sedikit BUMD tetapi seluruhnya produktif ketimbang memiliki banyak BUMD tapi kondisi keuangannya negatif.

Baca Juga: Menkes Sebut 105 Daerah Alami Kenaikan Kasus Covid-19, Varian Baru Ini Dimonitor

Baca Juga: Wow! Ini Dia Peternakan Paling Ekstrim Yang Bisa Membahayakan Nyawa

“Kuncinya itu, bukan bangga banyak-banyakan BUMD, tapi harus punya semangat itu. Saya lebih baik punya BUMD sedikit, tapi produktif. Dibandingkan banyak, tapi berdarah-darah dan tiap tahun minta subsidi penyertaan modal dari pemerintah provinsi,” tandasnya.***