Sedikit Catatan Soal IPM Pendidikan Kabupaten Purwakarta

Penulis: Widdy Apriandi (Direktur Eksekutif Lingkar Studi Pembangunan Purwakarta Sekaligus Mahasiswa Pasca-Sarjana IPB)

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Purwakarta, lebih khusus pada aspek pendidikan terus mengalami kenaikan dari waktu ke waktu. Hal ini sedikit banyak menjadi pertanda baik. Sekurang-kurangnya, laju otonomi daerah masih berada pada jalur yang tepat (on the track).

Badan Pusat Statisik (BPS) merilis publikasi data terkait IPM bidang pendidikan di lingkup Kabupaten Purwakarta. Ada dua indikator yang digunakan, yaitu (1) Rata-rata lama sekolah (RLS) dan (2) Harapan Lama Sekolah (HLS).

Dalam rentang waktu data paling up to date yang dipublikasi adalah tahun 2018. Lebih runut, pada penjelasan ini diungkap gambaran RLS dan HLS dalam periode waktu lima tahunan (2014-2018):

Gambaran RLS dan HLS Kabupaten Purwakarta Tahun 2014-2018

No Tahun RLS HLS Keterangan

1. 2014 7,17 11,33 –

2. 2015 7.35 11,44 Naik

3. 2016 7,42 11,82 Naik

4. 2017 7,74 11,89 Naik

5. 2018 7,75 12,09 Naik

Baca Juga:  Jangan Sampai Telat! Disini Lokasi Layanan SIM Keliling Purwakarta Senin 7 Agustus 2023

Berdasarkan data pada diatas, dapat dilihat bahwa baik RLS maupun HLS Kabupaten Purwakarta terus meningkat secara gradual selama rentang waktu 2014-2018. Secara kasuistis, pada tahun data terakhir (2018), RLS penduduk Purwakarta berada di poin 7,75. Dengan kata lain, rata-rata jenjang pendidikan penduduk Purwakarta (disurvey pada penduduk di usia 25 tahun; Pen) adalah setara Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Gambaran tersebut bisa jadi terkesan ‘pesimis’. Namun, perlu dicatat, RLS Purwakarta masih jauh lebih baik ketimbang Kabupaten Karawang misalnya yang ditahun 2018 berada di poin 7,35. Kemudian, lebih signifikan dari Kabupaten Subang (6,84) dan Indramayu (5,98). Artinya, sangat besar kemungkinannya jika di tahun-tahun mendatang RLS penduduk Kabupaten Purwakarta semakin tinggi.

Investasi Generasi Masa Depan

Jika RLS merefleksikan kondisi ke-kini-an, maka Harapan Lama Sekolah (HLS) pada prinsipnya adalah soal masa depan. Yang di-survey adalah anak-anak usia 7 tahun dan segala sesuatu di level makro yang memungkinnya bisa terus mengenyam pendidikan. Kira-kira konsep kasarnya begitu.

Baca Juga:  Konservasi Lingkungan, Upaya Pemkab Garut Cegah Bencana Alam

Secara kasuistis, per tahun 2018, angka HLS Kabupaten Purwakarta mencapai poin 12,09. Artinya, kondisi aktual yang ada di Kabupaten Purwakarta, memungkinkan anak-anak untuk bisa mengenyam pendidikan hingga setara D-III (12 tahun). Level pendidikan yang bisa dikatakan relatif cukup sebagai bekal kompetisi di masa yang akan datang.

Untuk bisa merealisasikan ekspektasi itu, maka masalah paling mendasar yang harus diselesaikan adalah tekad (will) berinvestasi pendidikan untuk anak-anak kita. Hal ini tentu saja tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja. Ambil kata, Pemerintah contohnya.

Tidak bisa. Di waktu yang sama, ada peran lingkungan terdekat anak-anak kita. Sebut saja, keluarga di lingkup rumah. Kemudian, lingkungan tetangga yang hadir di sekitar kehidupan si anak.

Baca Juga:  KPU Jabar Tegaskan Paslon 'Asyik' Langgar Konstitusi

Semua pihak harus bersatu-padu bersama dalam visi investasi pendidikan anak-anak. Mengerahkan daya maksimal sesuai dengan kapasitas masing-masing.

Pemerintah (tanpa kecuali Pemerintah Daerah) perlu mengalokasikan dana se-optimal dalam ikhtiar merealisasikan angka HLS. Pun, pihak keluarga dan masyarakat perlu menciptakan ekosistem yang tepat agar anak-anak bisa terus bersemangat menempuh pendidikan hingga jenjang yang diharapkan dalam HLS.

Pada akhirnya, perlu diingat bahwa salahsatu variabel penentu gerak negara dan bangsa di kemudian hari ini adalah modal intelektual (intelectual capital). Tanpa kapasitas ‘necara’ intelektual yang memadai, akan berat rasa-rasanya perjalanan yang ditempuh. Salah satunya; sulit bersaing karena ketinggalan kemampuan adaptasi yang niscaya memerlukan kapasitas nalar dari setiap diri pribadi.

Bagaimana? Atau, jangan-jangan, pendidikan masih dipandang urusan ‘ala kadar’ saja? Kalau begitu; ngeri, sih!

Tulisan ini sepenuhnya tanggung jawab penulis