Jabarnews.com Lolos Verifikasi Faktual Dewan Pers

JABARNEWS | BANDUNG – Media massa berbasis siber, JABARNEWS.COM secara resmi lolos dalam verfikasi faktual Dewan Pers. Proses verifikasi langsung dilakukan Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar dihadapan seluruh jajaran redaksi di Bandung, Selasa (26/03/2019).

Verfikasi faktual sebagai proses tahapan terakhir persyaratan, terkait autentitas, orisinalitas, dan integritas JABARNEWS.COM sebagai media massa berbasis siber yang dapat dipercaya, sesuai UU Pers No. 40/1999 dan peraturan DP.

Dalam verifikasi Selasa sore, JABARNEWS.COM dinyatakan lolos, setelah tim Dewan Pers melakukan pembuktian secara faktual tentang PT Jabar Media Net(work) sebagai perusahaan pers, sesuai verfikasi administrasi yang diajukan JABARNEWS.COM beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan yang berlangsung santai namun tetap serius, selain berkas kelengkapan syarat sebagai media massa seperti jumlah personil wartawan, manajemen redaksi juga dihadirkan.

Baca Juga:  Soal Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Dalam Pilkada, Ini Kata Bawaslu

Beberapa berkas syarat yang ditanyakan, selain legatitas perusaahan, juga ditanyakan jumlah karyawan tetap dan lepas yang dimiliki JABARNEWS.COM. Termasuk pencocokan kepesertaan asuransi BPJS Ketenagakerjaan, penghargaan yang pernah diraih redaksi, hingga besaran upah minimum yang diberlakukan kepada karyawan JABARNEWS.COM.

Pertemuan berlangsung sekitar 1 jam, hingga semua data dari verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dinyatakan cocok. Dengan demikian, JABARNEWS.COM menjadi salah satu media massa berbasis siber layak dan berhak memproduksi informasi sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Ahmad Djauhari mengatakan, bahwa verifikasi faktual adalah bagian penting yang menjadi mandat dewan pers. Pemeriksaan guna menentukan data dan infotmasi yang disampaikan perusahaan pers ke Dewan pers itum sudah benar dan sesuai atau tidak.

Baca Juga:  Ternyata Ini Manfaat Banyak Konsumsi Buah dan Sayuran Pada Kesehatan

“Sampai kini kita masih terus melakukan verifikasi terhadap media pers sesuai amanat UU Pers No.40 Tahun 1990, dan aturan yang diberlakukan Dewan Pers,” ujarnya kepada JABARNEWS.COM

Meski sampai hari ini, lanjut dia, dari seluruh media massa berbasis siber yang ada (47 ribu portal media online.red) , baru kisaran 200 media online yang sudah terverifikasi faktual.

Sementara Pemimpin Umum JABARNEWS.COM, Riana A. Wangsadiredja mengaku senang setelah media JABARNEWS.COM dinyatakan lolos verfikasi faktual oleh Dewan Pers.

Baca Juga:  Meski Sudah Bebas, Rizieq Shihab Masih Berstatus Tahanan Kota

“Alhamdulillah. Berkat kerja keras semua keluarga JABARNEWS.COM, kita telah terverifikasi faktual Dewan Pers. Saya dan Kang Robby, menghaturkan banyak terima kasih buat Kang Agus selaku pimpinan redaksidan seluruh tim. Ini prestasi luar biasa buat kita semua,” ungkapnya.

Dia menegaskan, sejak proses awal hingga mencapai verifikasi faktual hari ini, sudah dilakukan pihaknya sejak tahun lalu. Semua prosedur yang ditentukan undang-undang dan peraturan Dewan Pers telah dilalui pihaknya.

“Saya berpesan kepada rekan-rekan, jangan ragu membawa nama JABARNEWS.COM. Kita sudah menjadi Media Massa yang resmi. Namun tetap jaga nama baik media ini dan tetap semangat. Jangan lupa untuk tetap bahagia,” pungkas Riana. (rob)