Kabupaten Cianjur Alokasikan Dana Rp8 Miliar untuk BLT BBM, Penyesuaian Data Masih Dilakukan

Ilustrasi bantuan Bantuan Subsisi Upah. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur telah mengalokasikan anggaran sebesar 2 persen atau Rp8 miliar untuk bantuan langsung tunai bagi warga terdampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur Ahmad Danial mengatakan bahwa anggaran tersebut bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) di Perubahan APBD 2022.

Baca Juga:  Viral Dugaan Video Bullying Siswa SMP di Cianjur, Pelaku Kini Sudah Ditangkap Polisi

Dia menyebutkan, menjelaskan realisasi anggaran tersebut akan dilakukan setelah Perubahan APBD 2022 ditetapkan bulan Oktober dan setelah data penerima dilakukan verifikasi dinas terkait, sehingga penerima bantuan sosial langsung tunai akan tepat sasaran.

Baca Juga:  Dampak Drainase Buruk, Warga di Sukanagara Cianjur Dikepung Banjir dan Longsor

“Kami akan melaporkan ke provinsi setelah Rencana Anggaran Biaya Pendapatan Daerah (RAPBD) disetujui. Sehingga hasil evaluasi dari propinsi tuntas akan langsung disalurkan ke warga yang terdampak penyesuaian harga BBM,” kata Danial di Cianjur, Sabtu (17/9/2022).

Baca Juga:  Alun-alun Cianjur Kembali Dibuka, Pengunjung Dibolehkan Tak Pakai Masker Jika...

Danial menuturkan, pengalokasian dana tersebut sesuai dengan peraturan menteri keuangan untuk dialokasikan sebagai bantuan sosial untuk warga terdampak kenaikan BBM seperti tukang ojek, sopir angkutan dan nelayan guna menciptakan lapangan kerja padat karya melalui subsidi BBM.