Kasus Pencabulan Guru di Bandung, Korban Bertambah Jadi Tiga Murid

Pencabulan
Ilustrasi rudapaksa. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Jajaran Polresta Bandung terus mendalami kasus dugaan pencabulan oknum guru kepada murid di sebuah lembaga pendidikan keagamaan di Ciparay, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, sejauh ini sudah ada delapan saksi diperiksa dalam kasus pencabulan ini.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2019, KPU Subang Terima 5620 Kotak Suara

Dari delapan saksi itu, kata Kapolresta Bandung, pada Kamis 6 Januari 2022, tiga di antaranya merupakan saksi korban kasus pencabulan.

“Kita sudah sampai tahap pemeriksaan delapan saksi, di antara delapan saksi itu ada tiga saksi korban yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh,” katanya.

Baca Juga:  Ratusan Massa BKPRMI Serdang Bedagai Gelar Aksi Damai ke Kantor Bupati

Menurut Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat ini jumlah korban pencabulan bertambah, dari sebelumnya satu korban menjadi tiga korban.