Lesti Kejora dan Rizky Billar, Polres Metro Jaksel Hentikan Penyidikan Kasus KDRT

Rizky Billar dan Lesti Kejora ( Instagram)

JABARNEWS | JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar.

Penghentian penyidikan kasus KDRT itu menyusul setelah Lesti Kejora dan Rizky Billar sepakat untuk berdamai.

Baca Juga:  Ini Kriteria Pejabat Sekda Kota Bandung

“Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora,” Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandy Idrus di Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga:  Banjir di Subang, Emil Rela Batalkan Kunjungan Kerja Luar Negeri

Dia menyatakan, kedua belah pihak juga telah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga Lesti-Billar dengan perdamaian.

Baca Juga:  Penyanyi Dangdut Ini Diduga Jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora

“Syarat materil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait Restorative Justice sudah dipenuhi dan alhamdulillah telah dinyatakan selesai,” ujarnya.