Orang Tua Murid SD di Garut Keluhkan Pembelian Buku

JABARNEWS | PURWAKARTA – Adanya laporan beberapa orang tua murid SD Negeri di Kabupaten Garut, yang mengeluhkan adanya pembelian buku pelajaran dengan harga hampir Rp. 1 juta, direspon Kadisdik Kabupaten Garut, Totong.

Baca Juga:  Ombak Tiga Meter Rusak Ratusan Bangunan Pondok Wisata di Sergai

Kadisdik mengingatkan jangan sampai pihak sekolah menjual buku-buku pelajaran secara paksa kepada murid. Menurutnya, pemerintah telah mengalokasikan dana pendidikan 20 persen yang dialokasikan untuk buku paket, sebagai penunjang kegiatan belajar mengajar di Sekolah.

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Jabar: Ada Kesalahan Update Data Penambahan Kasus

Pelarangan menjual buku pelajaran secara wajib kepada siswa, telah diatur sesuai peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudyaan Nomor 75, tentang Komite Sekolah yang didalamnya membahas pelarangan menjual buku kepada murid. (Dod)

Baca Juga:  Inilah 10 Tips Aman Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Jabar News | Berita Jawa Barat