Refleksi Peringatan Hari Kebebasan Pers

JABARNEWS | KARIKATUR – Pada tahun 1993 sidang umum PBB menetapkan tanggal 3 Mei sebagai hari untuk memperingati prinsip dasar kemerdekaan Pers.

Demi memepertahankan kebebasan media dari serangan atas independensi, dan memberikan apresiasi kepada para jurnalis.

Baca Juga:  Yuk Kongkow Di Cafe #wkwk, Masih Didiskon Loh

Hari kebebasan Pers (World Freedom Press Day) menjadi momentum untuk mengingatkan pemerintah dalam komitmennya terhadap Pers. Tidak dapat dipungkiri Pers merupakan bagian instrumen negara.

Begitupun insan Pers yang diharapkan dapat merefleksikan kebebasan Pers dan profesionalisme etik jurnalis.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Melandai, Ini Alasan Anies Baswedan Perpanjang PSBB Jakarta

Ketua Dewan Pers, Prof Muhammad Nuh mengatakan, salah satu tugas berat jurnalis di era pandemik ini adalah mengumpulkan data fakta, sehingga apa yang disampaikan media terjamin kevalidannya.

Baca Juga:  Target Capai 24 Miliar, Retribusi IMB Kota Depok Bisa Terealisasikah?

“Syukur-syukur diiringi berbasis insight dan diberikan juga analisasi foresight. Kalau itu bisa kita lakukan, peran kita jadi lebih dibutuhkan. Memberi edukasi pemahaman COVID-19 hingga dampak-dampaknya,” kata M Nuh. (Dod)