Duh! Oknum ASN Bejat

JABARNEWS | KARIKATUR – Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwkarta, mulai mengambil sikap terkait adanya salah satu oknum ASN berinisial SPD (44), yang bertugas di Puskesmas Purwakarta.

Baca Juga:  Bantuan Pangan akan Dihentikan pada Masa Tenang hingga Pencoblosan Pemilu? Bapanas Bilang Begini

SPD ditangkap pihak kepolisian atas tindakan dugaan asusila. Saat ini pihak BKP SDM tengah berkoordinasi dengan Dinas kesehatan untuk memproses pemberhentian sementara oknum ASN tersebut.

Baca Juga:  Ada Kabar Baik Dari Cinema XXI, Begini Katanya

Kepala BKPSDM Purwakarta. H Asep Supriatna mengatakan jika sudah menerima surat pemberitahuan status tersangka yang bersangkutan, pihaknya akan langsung berhentikan sementara.

Baca Juga:  Universitas Sungkyul Korea Belajar Bikin Kopi Di Bandung

Sebelumnya diberitakan, SPD ditangkap Polres Karawang karena diduga melakukan tindak asusila terhadap beberapa anak laki-laki di kabupaten Karawang. (Dod)