JABARNEWS | KARIKATUR – Pasca disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI (5/10/2020), para buruh di berbagai wilayah di Indonesia menggelar aksi penolakan secara serentak dengan jumlah masa yang sangat banyak/kerumunan, hingga anjuran protokol kesehatan (Prokes) pun terabaikan.
Di Bandung Jawa Barat, ribuan masa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD, (6/10/2020). Aksi tersebut berujung ricuh mulai sekitar 17.30 WIB, dengan melakukan aksi pelemparan batu, petasan hingga bom molotov kepada pihak keamanan.
Para pengunjuk rasa tersebut memaksa masuk ke dalam gedung dengan mencoba merobohkan pagar. Aksi tersebut menjadikan kerumunan dengan suasana mencekam, hingga pihak aparat keamanan menembakan gas air mata dan menyemprotkan water canon ke arah para demonstran. (Dod)