Jokowi Tanda Tangan UU Cipta Kerja

JABARNEWS | KARIKATUR – Meski menyulut protes para kaum buruh/pekerja hingga para mahasiswa di berbagai daerah di tanah air, namun akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mendatangani Undang Undang Cipta Kerja.

Baca Juga:  Waduh! Seorang Pria di Banjarsari Ciamis Bunuh Diri, Motivnya Bikin Geleng-geleng Kepala

Sebelumnya Rancangan Undang Undang Cipta Kerja Omnibus Law disahkan menjadi Undang Undang pada 5 Oktober 2020. Naskah UU Cipta Kerja versi 812 halaman diserahkan kepada Jokowi pada 14 Oktober 2020.

Baca Juga:  Gardu Iduk Sukaluyu Rampung, Industri Cianjur Bakal Semakin Berkembang

Undang Undang ini disahkan pada 2 November 2020. UU tersebut diteken sebagai pengesahan oleh Presiden Jokowi pada 2 November 2020. Pada tanggal yang sama, ditandatangani pula oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly. (Dod)

Baca Juga:  Bantu Penanganan Covid-19, FOZ Dorong Empat Agenda Strategis Kuatkan Gerakan Zakat