JABARNEWS | KARIKATUR – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, diciduk oleh tim Detasemen Khusus Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021) sore, Munarman diciduk atas dugaan menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Munarman ditangkap di rumah pribadinya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. Saat penangkapan, Munarman sempat melakukan penolakan terhadap petugas.
Penangkapan Munarman dilakukan pasca adanya dugaan dirinya terlibat kegiatan baiat di beberapa kota terkait tindak pidana terorisme. Ia juga disebut menyembunyikan informasi terkait terorisme.
Dalam keterangan persnya Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. mengatakan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.
“(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan.” ujar Ahmad Ramadhan, (27/4/2021). (Dod)