Artis Ternama Tanah Air Banyak Terlibat Kasus DNA Pro, Ini Nama-namanya

Ilustrasi Artis Ternama Tanah Air Banyak Terlibat Kasus DNA Pro. (Foto: Kemendag).

Interpol telah menerbitkan red notice untuk 3 tersangka, yakni Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel, dan Ferawaty alias Fei.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga:  Diiming-iming Bekerja di Luar Negeri, Belasan Orang Malah Dijual Ginjalnya

Diketahui, DNA Pro adalah salah satu aplikasi robot trading yang diblokir oleh pemerintah. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1/2022) lalu. (Red)

Baca Juga:  Emil Akan Optimalkan Operasi Bawang Putih di Pasar Seluruh Jabar